Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Ekbis»Baru Diresmikan, Pasar Malam Soe Sepi Pengunjung
Ekbis

Baru Diresmikan, Pasar Malam Soe Sepi Pengunjung

By Redaksi8 Juni 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Tampak aktivitas Pasar Malam SoE tidak ada penjual maupun pembeli. Diabadikan, Jumat (07/06/2019) (Foto: L. Ulan/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Soe, Vox NTT- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Timor Tengah Selatan (TTS) meresmikan Pasar Malam Kota SoE yang terletak di halaman depan Kantor Bupati Lama, Kamis (30/05/2019) malam lalu.

Sayangnya, arena pasar malam ini tampak sepi dari pengunjung.

Pantauan VoxNtt.com, Jumat (07/06/2019) malam, sekira pukul 19.00 Wita atau pukul 07.00 malam Wita, tak ada aktivitas ekonomi.

Tampak hanya ada dua orang penjual jagung bakar di trotoar, namun tidak ada pembeli.

Deretan tenda yang disiapkan di halaman depan Kantor Bupati Lama pun tampak tak ada aktivitas jual beli.

Pantauan VoxNtt.com, Sabtu (01/06/2019) lalu, lokasi itu juga tampak sepi. Hanya sekitar dua atau tiga orang penjual yang nongol ke lokasi Pasar Malam Kota SoE.

John Banamtuan, salah seorang warga yang datang ke lokasi, mengatakan, sejak diresmikan, pekan lalu, Pasar Malam Kota SoE memang menunjukkan tidak ada tanda-tanda kehidupan.

“Pasar malam seperti ini, lebih baik tutup saja. Resmikan habis tidak ada yang datang jual atau beli. Minggu lalu itu memang ada yang jualan RW, bakso, jagung bakar, maupun kopi. Ini hari sama sekali sepi,” ujar John.

Dia berharap Pemkab TTS harus jeli dan tidak asal membuat program tanpa kajian.

“Ini sedikit lagi sudah bubar, kalau tidak ada perhatian lebih lanjut dari pemerintah,” ujar John yang mengaku alumnus Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang ini.

Sebelumnya, Wakil Bupati TTS, Johny Army Konay dalam sambutannya, Kamis (30/05/2019) malam, pada acara launching mengatakan, pasar malam akan berlangsung dua kali seminggu pada hari Jumat dan Sabtu dengan menghadirkan puluhan pelaku usaha kuliner dan UMKM.

Konay menjelaskan, kegiatan pasar malam ini bertujuan untuk meningkatkan pemberdayaan ekonomi masyarakat TTS.

“Kami terus berupaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui Pasar malam bagi masyarakat. Kita berharap warga maupun pengusaha bisa memanfaatkan Pasar malam yang berlokasi di sekitar Perkantoran Pemkab TTS, untuk meningkatkan ekonomi,” harap Konay.

Pasar malam ini juga, tambahnya, memberikan kesempatan bagi kelompok kesenian musisi, tari-tarian daerah, tenun ikat, kerajinan industri rumah tangga dan lainnya agar dapat berusaha untuk meningkatkan pendapatan.

Penulis: L. Ulan
Editor: Ardy Abba

TTS
Previous ArticleKasus TPA Poco, Hipmawari Kupang Nilai Pemkab Manggarai Apatis
Next Article Kesulitan Jaringan Internet dan Telepon, Warga di Ende Rela Panjat Pohon

Related Posts

Perumda Air Minum Kota Kupang Luncurkan Promo Sambungan Baru dan Website Resmi Jelang HUT ke-17

2 Maret 2026

Kapal Pesiar Mewah Bawa 1.300 Turis Singgah di Kupang, Travel Agen Siapkan Tiga Destinasi

23 Februari 2026

Imigrasi Labuan Bajo Periksa Kedatangan Dua Kapal Pesiar Internasional

19 Februari 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.