Kefamenanu, Vox NTT-Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) TTU Bambang Sunardi mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawasi penggunaan dana desa.
Itu baik tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, tokoh agama maupun seluruh elemen masyarakat lainnya.
Hal itu dimaksudkan agar mencegah terjadinya penyalahgunaan dalam pengelolaan dana yang bersumber dari pemerintah pusat itu.
“Nanti saya kumpulkan di setiap kecamatan, kalau bisa saya undang juga para tokoh masyarakat dan tokoh agama agar kita ajak sama-sama mengawasi pengelolaan dana desa biar masing-masing tahu tugasnya,” kata Kajari Bambang saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (10/06/2019).
Kajari Bambang menambahkan, dengan keterbatasan personel yang ada, pihaknya tetap berupaya mengingatkan para kepala desa agar tidak salah dalam penggunaan dana desa.
Hal itu salah satunya dengan melakukan pertemuan bersama para kepala desa.
“Kalau kita sendiri pastinya kita tidak mampu karena keterbatasan sumber daya manusia kita, makanya saya akan ajak pihak lain juga untuk awasi penggunaan dana desa,” ujarnya.
Untuk diketahui, hingga saat ini sudah terdapat dua kepala desa di Kabupaten TTU yang dijebloskan ke penjara terkait penyalahgunaan dana desa.
Mereka ialah; kepala desa Lanaus kecamatan Insana Tengah Yohanes Sumu dan kepala desa Noenasi kecamatan Miomafo Tengah Milikhior Pot Aomenu.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba