Atambua, Vox NTT- Ketua Suku Kaliduk Amandus Hale merasa ditekan Bupati Belu Wilybrodus Lay terkait proses negosiasi penyerahan tanah di Desa Dualaus, Kecamatan Kakuluk Mesak.
Rencananya tanah yang dikabarkan milik ulayat Suku Kaliduk itu diminta Pemda Belu untuk digunakan sebagai tempat membangun patung raksasa.
Untuk diketahui, proses pengerjaan patung tersebut sudah memasuki tahap tender.
Namun pemilik tanah belum menyerahkan kepada Pemda Belu. Alasannya, luas lahan yang akan diserahkan dan prosedur penyerahan yang menurut Amandus merugikan Suku Kaliduk.
“Ini terpaksa karena memang kami sepertinya ditekan. Artinya dari Pak Bupati. Kalau Pak Wakil (Bupati) tidak terlalu. Kemarin yang kami sempat dengar arahan dari Wakil Ketua DPR(D) itu sedikit marah karena status lahan belum jelas, namun anggaran sudah diketok,” tutur Amandus mengisahkan tentang pertemuan dirinya dengan Bupati Belu bersama sejumlah pejabat pekan kemarin ketika dihubungi VoxNtt.com, Senin petang (10/06/2019).
Saat bertemu Bupati Wilybrodus Lay, Amandus dan kedua ketua suku yang lain diminta untuk segera menyerahkan tanah.
Namun, diakuinya mereka langsung menyampaikan keberatan apabila yang menyerahkan tanah adalah Hironimus Pareira.
“Dalam pertemun setengah kamar, Bupati bilang kalau kamu tetap keras maka saya akan pakai cara keras. Cara keras maksudnya mereka akan tetap paksa bangun di tempat itu,” ujar Amandus menirukan kata-kata Bupati Belu dalam pertemua setengah kamar.
Diakuinya, dia dan dua kepala suku lainnya diuandang dan bertemu secara tertutup dengan Bupati Wily Lay, Wakil Bupati Ose Luan, dan beberapa tokoh lainnya.
Amandus mengira pertemuan tersebut untuk mencari solusi. Namun yang dilakukan saat itu adalah pihaknya didesak untuk menandatangani berita acara penyerahan tanah yang berimbas pada penolakan dari anggota suku yang lain.
“Terus terang, kemarin itu kami ambil sikap namun tadi pagi, Sabtu (08/06/2019) ada yang telepon dan mengatakan tetap tidak setuju. Jadi dalam waktu dekat kami akan lakukan pertemuan untuk tentutan sikap karena tuntutan kami juga belum dijawab dan apa yang kami lakukan kemarin dalam keadaan terjepit,” jelas Amandus menceritakan terkait proses dia dan dua kepala suku lainnya yang terpaksa harus menandatangani berita acara penyerahan tanah.
Lantaran belum ada titik temu, Amandus dan keluarga sudah sepakat melakukan perlawanan dengan menempuh jalur hukum, jika Pemda Belu masih memaksakan kehendak untuk membangun patung di ulayat mereka.
“Kemarin ada anggota suku yang katakan, kalau memang Pemda memkasakan diri untuk membangun tanpa dilakukan penyerahan terlebih dahulu, maka pihak Suku Kaliduk akan melakukan perlawanan baik langkah hukum maupun perlawanan di lokasi pengerjaan,” tegas Amandus.
Sementara itu, Bupati Belu Wilybrodus Lay mengatakan, langkah yang diambil Pemda dalam proses negosiasi pembebasan lahan Suku Kaliduk sudah sesuai prosedur dan regulasi.
Ditanya mengenai apakah ia menekan Ketua Suku Kaliduk dan dua ketua suku lainnya, Bupati Lay menjawabnya dengan datar.
“Siapa yang bilang? Semua sudah sesuai,” kata Bupati Lay saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp-nya.
Baca di sini sebelumnya: Sudah Ditender, Status Tanah Proyek Pembangunan Patung Masih Bermasalah
Penulis: Marcel Manek
Editor: Ardy Abba