Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Kajari TTU Ajak Masyarakat Awasi Penggunaan Dana Desa
VOX DESA

Kajari TTU Ajak Masyarakat Awasi Penggunaan Dana Desa

By Redaksi11 Juni 20191 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala Kejaksaan Negeri TTU, Bambang Sunardi, SH saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin 10 Juni 2019 (Foto: Eman Tabean/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT-Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) TTU Bambang Sunardi mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawasi penggunaan dana desa.

Itu baik tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, tokoh agama maupun seluruh elemen masyarakat lainnya.

Hal itu dimaksudkan agar mencegah terjadinya penyalahgunaan dalam pengelolaan dana yang bersumber dari pemerintah pusat itu.

“Nanti saya kumpulkan di setiap kecamatan, kalau bisa saya undang juga para tokoh masyarakat dan tokoh agama agar kita ajak sama-sama mengawasi pengelolaan dana desa biar masing-masing tahu tugasnya,” kata Kajari Bambang saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (10/06/2019).

Kajari Bambang menambahkan, dengan keterbatasan personel yang ada, pihaknya tetap berupaya mengingatkan para kepala desa agar tidak salah dalam penggunaan dana desa.

Hal itu salah satunya dengan melakukan pertemuan bersama para kepala desa.

“Kalau kita sendiri pastinya kita tidak mampu karena keterbatasan sumber daya manusia kita, makanya saya akan ajak pihak lain juga untuk awasi penggunaan dana desa,” ujarnya.

Untuk diketahui, hingga saat ini  sudah terdapat dua kepala desa di Kabupaten TTU yang dijebloskan ke penjara terkait penyalahgunaan dana desa.

Mereka ialah; kepala desa Lanaus kecamatan Insana Tengah Yohanes Sumu dan kepala desa Noenasi kecamatan Miomafo Tengah Milikhior Pot Aomenu.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

Kejari TTU TTU
Previous ArticleKetua Suku Kaliduk Merasa Ditekan Bupati Belu
Next Article Dilaporkan BPD ke Tipikor, Kades Gunung Baru: Nanti Saya Konsultasi Dulu dengan Dinas

Related Posts

Cakades Termuda di Pilkades Wewa, Yohanes Dedipati Usung Desa MAJU

8 Agustus 2026

Usut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, Polres TTU Diminta Bergerak Cepat dan Transparan

28 Juni 2026

Anggota DPRD Manggarai Desak Inspektorat Periksa Proyek Kantor Desa Legu yang Mangkrak 17 Tahun

11 Juni 2026
Terkini

Polda Jawa Tengah Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Gempa di Lengor

24 Agustus 2026

Karitas Keuskupan Ruteng Salurkan Bantuan untuk 11.907 Korban Gempa Flores

24 Agustus 2026

Keluarga Jakob Nuwa Wea Salurkan Rp1 Miliar untuk Korban Gempa Nagekeo

23 Agustus 2026

PT GAG Nikel Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Flores di Manggarai Barat

23 Agustus 2026

Sepekan Pascagempa, Armada Kemanusiaan BKH-Stevi Harman Tak Henti Mengirim Bantuan Susulan

23 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.