Bajawa, Vox NTT- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngada membentuk tim identifikasi dan verifikasi penyaluran bantuan sosial (bansos) pada tahun 2018 lalu.
Pembentukan tim tersebut dikabarkan sebagai upaya untuk menyikapi hasil penelusuran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penyaluran dana bansos di Ngada, yang diduga tidak sesuai ketentuan dan tidak tepat sasaran.
Hal ini disampaikan Penjabat Sekda Hironimus Reba Watu saat memimpin rapat persiapan di Aula Setda Ngada, Selasa (11/06/2019).
Selain temuan BPK, pembentukan tim identifikasi dan verifikasi tersebut juga karena ada pengaduan masyarakat ke KPK terkait penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran.
Secara teknis, kata Hironimus, BP-Litbang dan Keuangan akan membahas dan menyiapkan format kuisioner yang akan dibawa oleh tim ke lapangan.
Ada 7 tim yang disiapkan untuk mengunjungi penerima bansos satu per satu. Mereka bakal informasi dan melihat langsung penerima bansos.
Dia menjelaskan, jenis informasi yang akan diperoleh di antaranya besaran bansos yang diterima, peruntukan untuk apa, apakah tepat sasaran, dan secara sosial ekonomi apakah layak sebagai penerima bansos.
Tim ini mulai bekerja sejak tanggal 17-24 Juni 2109. Hasil identifikasi dan verifikasi ini nantinya akan diserahkan kepada pimpinan daerah untuk dievaluasi dan ditindaklanjuti.
Hironimus mengungkapkan, ada 1.277 kelompok dan warga penerima bansos di Ngada pada tahun 2018 lalu. Mereka tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Ngada.
Anggaran yang terdistribusi untuk bansos pada tahun 2018, lanjut dia, sebesar 15 miliar rupiah. Besaran dana bansos berbeda-beda dan langsung ditransfer ke rekening penerima.
Penulis: Arkadius Togo
Editor: Ardy Abba