Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»MAHASISWA»Gesar Kembali Unjuk Rasa Tolak Hibah Tanah Reo ke Pertamina
MAHASISWA

Gesar Kembali Unjuk Rasa Tolak Hibah Tanah Reo ke Pertamina

By Redaksi13 Juni 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Sejumlah aktivis Gesar saat berunjuk rasa di Jakarta menolak pemberian hibah tanah di Reo kepada PT Pertamina (Foto: Dok. Gesar)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Gerakan Sadar Rakyat (Gesar) Jakarta kembali berunjuk rasa di Kementerian Dalam Negeri dan Kemenenterian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kamis (13/06/2019).

Untuk ke sekian kalinya, Gesar menggelar demonstrasi menolak pemberian hibah tanah seluas 24.640 meter persegi di Kelurahan Wangkung, Kecamatan Reok kepada PT Pertamina (Persero).

Koordinator aksi Gesar Saverius Jena dalam rilis yang diterima VoxNtt.com, Kamis sore, mengatakan, kebijakan hibah yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai sangat bertentangan dengan asas keadilan.

Jena menegaskan, Pemkab Manggarai seharusnya mengambil solusi yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dengan cara mengelola dan memanfaatkan aset tersebut demi kepentingan umum.

Jendral lapangan aksi Yohanes Gesriardo Ndahur menilai Pemkab Manggarai telah melakukan pembohongan publik karena diduga proses penyerahan aset tersebut dilakukan secara diam-diam atau tidak transparan.

Ndahur juga meminta Kementrian BUMN agar mengevaluasi kinerja Dirut Pertamina yang mencaplok aset masyarakat.

Tak hanya itu, dalam tuntutannya pula Gesar Jakarta mendesak Mendagri segera memanggil  Bupati Manggarai Deno Kamelus untuk membatalkan pemberian hibah tanah tersebut kepada PT Pertamina.

Gesar Jakarta juga mendesak Mendagri agar meminta Menteri BUMN memerintahkan Dewan Direksi PT Pertamina (Persero) segera mengembalikan tanah hibah tersebut kepada Pemkab Manggarai;

“Jika Bupati Manggarai bersikeras mempertahankan keputusan hibah tanah BMD tersebut kepada PT Pertamina (Persero), Gesar mendesak Mendagri agar membuat rekomendasi kepada penegak hukum untuk melakukan penyelidikan terhadap masalah ini,” tulis Gesar dalam rilisnya.

Bahkan Gesar mengancam apabila Mendagri tidak serius memberikan respon terhadap tuntutan dan aspirasi tersebut, maka mereka akan melakukan gerakan demonstrasi terus-menerus untuk mengembalikan hak atas tanah itu. Hal ini bertujuan untuk mempertahankan tanah yang memang menjadi hak rakyat Manggarai.

Penulis: Ardy Abba

Baca Juga: Hibah Tanah Reo dan Perang Ilmu Hukum

Gesar Jakarta Hibah Tanah Reo Kabupaten Manggarai
Previous ArticleSidang Kasus Asusila Eks Kepala SMPN 1 Ende Masih Tahap Pemeriksaan Saksi
Next Article Ini Dasar Gesar Tolak Hibah Tanah Reo ke Pertamina

Related Posts

Rumah Warga di Cibal Barat Ambruk Diterpa Hujan dan Angin Kencang

5 Maret 2026

Profil Desa Paka, Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai

4 Maret 2026

KPB Program TEKAD Ponggeok Manggarai Kembangkan Penyulingan Minyak Cengkih

4 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.