Ruteng, Vox NTT – Kepolisian Sektor Reo, Polres Manggarai berhasil meringkus penangkap ikan yang menggunakan dinamit.
Penangkapan itu dilakukan di Pantai Kampung Nanga Nae, Desa Paralando Kecamatan Reok Barat, Minggu (16/06/2019) pukul 16.30 Wita.
Kapolsek Reo, Ipda Alvian Hidayat kepada VoxNtt.com mengatakan, kejadian itu bermula ketika terduga pelaku Kamarudin N. Muhtar hendak mencari ikan menggunakan perahu miliknya.
Namun di tengah berlayar perahu Kamarudin mengalami kerusakan pompa minyak. Sehingga ia harus meminta bantuan kepada nelayan yang sedang memancing. Setelah diperbaiki, perahu milik Kamarudin pun berhasil sampai di Pelabuhan Nanga Nae.
“Beberapa saat kemudian Kanit Reskrim Polsek Reo Bripka Samsul Sidik, Brigpol Hamdan Hamid dan Briptu Harianto M. Raja menghampiri perahu milik saudara Kamarudin, saat itu juga saudara Kamarudin langsung memecahkan 3 buah dinamit yang tersimpan dalam perahu tersebut dan membuangnya ke arah luar perahu,” ungkap Ipda Alvian.
Saat yang bersamaan juga pihak Kepolisian Polsek Reo langsung mengamankan Kamarudin dan serpihan dinamit.
Ipda Alvian mengatakan, pada pukul 17.15 Wita pihaknya langsung memeriksa rumah Kamarudin.
Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya dinamit dan barang serupa yang tersimpan dalam rumah Kamarudin.
Dikatakan, hasil interogasi Kanit Intelkam Polsek Reo, Bripka Oktav Aktiv Shaydina terhadap pelaku menerangkan dinamit telah diledakan tersebut dibeli dari warga bernama Usman dengan harga Rp 150.000/botol.
Usman sendiri adalah warga asal Pulau Medang, Kabupaten Manggarai Barat.
Ipda Alvian menerangkan, tempat transaksi antara keduanya bertempat di Perairan Bari, Kabupaten Manggarai Barat.
Dinamit tersebut dibeli Kamarudin pada Jumat 14 Juni 2019. Sebelum digunakan dinamit disimpan di rumahnya.
“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Reo,” terang Ipda Alvian.
Penulis: Pepy Kurniawan
Editor: Ardy Abba