Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Cegah Terorisme, Polres Ngada Gelar FGD
HUKUM DAN KEAMANAN

Cegah Terorisme, Polres Ngada Gelar FGD

By Redaksi21 Juni 20191 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Penyerahan bola voli usai menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Kantor Desa Kezewea, Kecamatan Golewa Selatan, Kamis (20/06/2019)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Bajawa, Vox NTT-Kepolisian Resort (Polres) Ngada menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Kantor Desa Kezewea, Kecamatan Golewa Selatan, Kamis (20/06/2019).

FGD tersebut membahas materi tentang pencegahan dan penanggulangan paham radikal dan terosisme di wilayah hukum Polres Ngada.  FGD berlangsung di bawah tema “Cegah Terorisme dan Radikalisme”.

Kasat Binmas Polres Ngada Iptu Oktafianus P Abor kepada wartawan mengatakan, tujuan FGD adalah untuk memberikan pemahaman bagaimana menjaga dan mengantisipasi masuknya paham radikalisme dan teroris di wilayah hukum Polres Ngada.

“Karena masalah teroris adalah bukan tanggung jawab aparat keamanan saja, namun menjadi tanggung jawab kita bersama,” jelas Iptu Oktafianus.

Menurutnya, Polres Ngada secara rutin menggelar kegiatan FGD guna memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada peserta tentang bahaya radikalisme dan terorisme.

“Dengan kondisi kemajuan era digital, semua informasi dan pemberitaan tersebar di mana-mana, namun bersama dengan itu peradaban terjun bebas,” ungkapnya.

Dikatakan, semua orang saling menghina, kejahatan cyber semakin meningkat dan jumlahnya melebih kejahatan di dunia nyata.

“Media sosial bertebaran di mana-mana, paham radikal pun beralih ke situ. Cukup dengan media sosial orang bisa bergabung ke paham radikal,” kata Iptu Oktafianus.

Sebab itu, Iptu Oktafianus mengajak semua komponen masyarakat untuk memerangi paham radikal yang sudah menjadi ancaman Negara ini.

Penulis: Arkadius Togo
Editor: Ardy Abba

Ngada Polres Ngada
Previous ArticleKontes Ternak Sapi Jadi Ajang Tahunan di Mabar
Next Article PLN Kefamenanu Fokus Pasang Meteran Listrik di Tiga Desa

Related Posts

Satreskrim Polres Mabar Selesaikan Kasus Penipuan Wisatawan Malaysia lewat Restorative Justice

1 Juli 2026

Suami Korban Dugaan KDRT di Nagekeo Pilih Berdamai dengan Istri setelah Diancam Video

29 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026
Terkini

Masyarakat Harus Gunakan Lahan untuk Porang, Bukan untuk Tambang

1 Juli 2026

Reses di Manggarai Timur, Siena Katarina Bantu Pembangunan Gereja Stasi Bangka Jari

1 Juli 2026

Satreskrim Polres Mabar Selesaikan Kasus Penipuan Wisatawan Malaysia lewat Restorative Justice

1 Juli 2026

Puluhan Tahun Bertaruh Nyawa, DPRD Desak Jembatan Permanen di Wae Musur

30 Juni 2026

Imigrasi Labuan Bajo Periksa Dokumen WNA dalam Operasi Gabungan di Manggarai

30 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.