Kefamenanu, Vox NTT-Aparat Kepolisian Resort Timor Tengah Utara (Polres TTU) memburu FM warga Desa Lokomea, Kecamatan Biboki Utara.
FM diduga sebagai pelaku pengrusakan dan penganiayaan terhadap Nikolaus Atitus (61), warga Desa Makun, Kecamatan Biboki Feotleu, Kamis(20/06/2019).
“Identitas pelaku sudah kita kantongi, sementara kita lakukan pengejaran,” jelas Kapolres TTU, AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto di Mapolres, Jumat (21/06/2019).
AKBP Rishian menuturkan, saat ini pihaknya sementara intensif memeriksa pelapor, saksi dan korban.
Menurutnya, sesuai keterangan saksi, antara pelaku dan korban tidak ada masalah.
“Untuk motif pelaku melakukan tindakan tersebut masih kita dalami. Kita juga masih harus dengar dari pelaku, kira-kira motifnya apa,” tuturnya.
Informasi yang terhimpun menyebutkan, pada malam kejadian, sekitar pukul 18.30 wita, pelaku dan teman-temannya mencegat korban dan saksi serta pelapor saat melintasi Desa Lokomea menggunakan mobil truk DH 9606 EB.
Pelaku ketika itu menanyakan asal korban dan teman-temannya. Mendengar jawaban korban yang berasal dari Desa Kuluan dan Makun, pelaku langsung mengangkat batu dan melempari kaca mobil dan mengenai wajah korban.
Akibatnya, korban mengalami luka di bagian wajah dan kaca mobil pecah.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Boni J