Mbay, Vox NTT- Sebuah rumah semi permanen yang terletak di RT 02, Dusun 1, Desa Nangadhero, Kabupaten Nagekeo dirusak oleh oknum tak dikenal, Jumat (21/06/2019), sekitar pukul 21.30 Wita.
Rumah itu milik Fransiskus Gili dan Yustina Rupa (62).
”Saat kejadian saya di gereja sementara suami saya juga ada keluar. Di rumah tidak ada orang. Saat saya tiba di rumah orang sudah banyak. Lalu saya langsung ke bapak dusun untuk melaporkan kejadian,” ujar Yustina Rupa (62) saat ditemui wartawan di Desa Nangadhero, Jumat malam.
Sementara saksi mata Sakarias Rangga (28) mengatakan, saat kejadian pihaknya tidak tahu persis persoalan. Namun ketika ia melihat di tempat kejadian terdapat dua orang laki-laki bertopeng.
Kedua laki-laki itu, kata dia, menggunakan jaket coklat dan sepeda motor besar, serta membawa sebilah parang. Namun Sakarias sendiri tidak mengetahui persis identitas kedua laki-laki tersebut.
“Saya tidak tahu persis orangnya. Hanya saya lihat dari jarak 15 meter ada dua laki-laki menggunakan topeng, serta membawa sebilah parang dengan menggunakan motor besar. Tapi mereknya saya tidak tahu. Soalnya pas saya ke tempat kejadian mereka sudah jalan,” kata Sakarias.
Sakarias menambahkan, ketika itu ia bersama warga lain masuk ke dalam rumah dan melihat jendela dan beberapa buah kursi telah dirusaki dengan menggunakan parang.
Terkait kasus pengrusakan itu aparat Kepolisian Urban Aesesa langsung turun ke tempat kejadian perkara (TKP).
Penulis: Arkadius Togo
Editor: Ardy Abba