Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Pesan untuk Gubernur Viktor: ‘Sopia’ Tanpa Kebijaksanaan adalah Mati
HEADLINE

Pesan untuk Gubernur Viktor: ‘Sopia’ Tanpa Kebijaksanaan adalah Mati

By Redaksi25 Juni 20193 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Irvan Kurniawan
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Editorial, Vox NTT-Di tengah semarak penyambutan Sopia, minuman keras lokal asal NTT yang resmi diluncurkan 18 Juni 2019 lalu, fakta miris akibat konsumsi miras masih terus bergentayangan.

Terakhir kematian akibat miras jenis sopi merenggut nyawa Leonardus Tari (40), pria asal Sabu yang tewas di Nefofatu, Dusun IV, Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Senin (24/06/2019).

Di TTU pada tahun 2018, Kapolres AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto mengungkapkan, 60 persen kecelakaan lalu lintas di daerah itu terjadi akibat pengaruh minuman keras.

Di Flores Timur selama Natal dan Tahun Baru 2018, terdapat 7 kasus kekerasan yang dipicu oleh minum keras (Miras).

Dari 7 kasus kekerasan ini, 6 diantaranya adalah kasus penganiayaan dan 1 kasus pengerusakan barang yang dilakukan secara massal.

Pada tahun 2017, Kepolisian Daerah NTT mengungkap sejumlah kecelakaan lalu lintas disebabkan pengaruh minuman keras.

Miras juga tak hanya menuai soal di masyarakat kelas bawah. Mahasiswa yang merupakan kelompok terpelajar kerap berulah mulai dari perkelahian hingga bentrokan berdarah.

Kasus yang menimpa Heri Lamawuran, mahasiswa asal Adonara menjadi fakta sejarah yang sulit dilupakan. Heri tewas dalam perkelahian saat acara wisuda di RT 13/ RW 03 kelurahan Lasiana, Kota Kupang tahun 2016 lalu. Setelah diusut, ternyata penyebab dari tragedi ini ialah pesta miras.

Berbagai fakta ini adalah secuil kisah kematian akibat miras. Kasus lain yang tak sempat direkam media sudah menjadi bahan perbincangan klasik di NTT.

Namun jika ditelisik lebih jauh, pantaskah kita menyalahkan miras? Tentu kurang arif. Sebab, akar persoalan yang sesungguhnya ialah kebodohan akibat tak pandai menggunakan akal budi.

Miras hanyalah barang mati yang dampaknya tergantung manusia pereguknya.

Miras akan menghasilkan inspirasi perubahaan jika direguk oleh manusia bijaksana dan sebaliknya melahirkan musibah jika direguk orang bodoh dan sesat pikir.

Maka, persoalan sesungguhnya ialah bagaimana melahirkan manusia-manusia NTT yang cerdas dan bijaksana. Itulah langkah pertama dan paling utama sebelum kita larut dalam pro-kontra legalisasi miras.

Gubernur NTT, Viktor Laiskodat mestinya berpikir dari titik ini sebelum mewacanakan dan meluncurkan miras lokal. Gubernur harusnya menyelesaikan dulu masalah kebodohan yang terus mencengkram NTT dari tahun ke tahun.

Pada akhirnya pembangunan manusia merupakan salah satu fundasi dasar menuju NTT Bangkit dan Sejahtera.

Tahun 2017, rata-rata IPM nasional adalah 70,81. Semantara Provinsi NTT masih berjarak 7,08 poin dari rata-rata nasional dengan IPM 63.73.

Angka ini menempatkan NTT pada urutan ketiga IPM terendah di Indonesia setelah Papua dan Papua Barat.

Tahun 2018, IPM NTT hanya merangkak sampai 64.39. Artinya kenaikannya sangat lamban meski mengalami peningkatan. Jika dibandingkan dengan daerah lain, kita masih terus bertengger di posisi terendah setelah Papua.

Bayangkan, jika semua miras lokal nanti dilegalkan dalam kondisi seperti ini, maka distribusi miras antar daerah semakin lancar yang artinya juga patologi sosial maupun angka kematian akibat ‘air kebodohan’ ini dipastikan bertambah.

Dalil ini tentu punya dasar. Hasil Riskesdas tahun 2018 menyatakan prevalensi konsumsi minuman beralkohol di Provinsi NTT berada di posisi kedua setelah Sulawesi utara dengan 16% sedangkan rata-rata nasional hanya 3,3%.

Ini adalah sebuah angka yang tinggi dan fatalnya lagi survei ini dilakukan sebelum miras dilegalkan di Provinsi NTT.

Jika tidak dipikirkan ulang atau dikemas dalam perda yang ketat, maka bukan tidak mungkin NTT akan mengalami kehancuran peradaban (destruction of civilization) dan Gubernur Viktor adalah orang yang paling bertanggung jawab.

Dengan demikian, peluncuran Sopia yang ditandai dengan tos atau minum bersama di UPT Laboratorium Riset Terpadu Undana  18 Juni 2019 lalu mesti dipikirkan ulang.

Mungkinkah Sopia tanpa kebijaksanaan berhasil membuat NTT bangkit dan sejahtera? Atau Apakah tos tersebut merayakan kebangkitan atau kematian NTT? Semoga!

Oleh: Irvan Kurniawan

Gubernur NTT Irvan Kurniawan Miras Miras NTT Viktor Bungtilu Laiskodat
Previous ArticleNilai Ekspor Provinsi NTT Meningkat atau Turun? Berikut Faktanya
Next Article Pulang Kebun, David Shok Lihat Istrinya Terpanggang Api

Related Posts

Gubernur NTT Buka Diskusi Nasib 9.000 PPPK di Ruang Publik

5 Maret 2026

Belanja Pegawai NTT Tembus 40 Persen, Gubernur dan Kepala Daerah Siap Lobi Tiga Kementerian

3 Maret 2026

Belanja Pegawai 30 Persen Berlaku untuk Seluruh Daerah di Indonesia

27 Februari 2026
Terkini

Golkar NTT Umumkan Pengurus Baru 2025–2030, Targetkan Musda Kabupaten Rampung April

6 Maret 2026

Cerdas Digital Saja Tidak Cukup: Haruskah Psikologi Jadi Pelajaran Wajib di Sekolah?

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Memburu “Hantu”, Memukul Manusia, dan Psikologi Sosial

6 Maret 2026

Jaringan Masyarakat Sipil Audiensi dengan Komisi V DPRD NTT Bahas Kasus Perdagangan Orang

5 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.