Kefamenanu, Vox NTT- dr.Zakarias E.Fernandes secara resmi telah ‘dinonjobkan’ dari jabatannya selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten TTU.
SK pemberhentian dari Bupati Raymundus Sau Fernandes sudah diserahkan langsung kepada dr.Zakarias, Selasa (25/06/2019) kemarin.
Anggota DPRD TTU Maria Filiana Tahu saat ditemui VoxNtt.com di gedung DPRD setempat, Rabu(26/06/2019), mengatakan keputusan ‘penonjoban’ Kadis Kesehatan merupakan wewenang dari Bupati Raymundus.
Namun begitu, tegas Ketua Komisi III DPRD TTU itu, jika pemberhentian Kadis Zakarias dinilai gagal dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya sehingga angka penderita stunting, DBD dan penyakit lainnya meningkat maka sangat disayangkan.
Menurutnya, penanganan terhadap persoalan stunting maupun beberapa penyakit tersebut bukan semata merupakan tanggung jawab Dinas Kesehatan, melainkan lintas sektor.
Baik itu Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Peternakan dan Perikanan maupun dinas terkait lainnya.
Sehingga jika terjadi peningkatan prosentase penderita beberapa penyakit tersebut, tegasnya, maka hal itu merupakan kelalaian bersama dari beberapa kepala dinas terkait, bukan semata Kepala Dinas Kesehatan.
“Sebagai Ketua Komisi III yang juga adalah mitra dari Dinas Kesehatan, sebenarnya saya sangat sayangkan, bahwa benar itu (nonjobkan Kadis Kesehatan) merupakan wewenang bupati sebagai salah satu bentuk pembinaan, tetapi perlu diingat bahwa masalah stunting maupun demam berdarah itu bukan semata-mata masalah Dinas Kesehatan,” tegas politisi PDIP itu.
“Contohnya Dinas Lingkungan Hidup saat ini sudah sejauh mana melakukan audit lingkungan untuk memastikan tidak ada limbah-limbah yang menjadi tempat jentik nyamuk hidup, tidak hanya itu untuk stunting seharusnya juga menjadi tanggung jawab Dinas Peternakan, Perikanan, Dinas PMD maupun dinas teknis lainnya,” tegas Maria.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba
Baca di sini sebelumnya: Kadis Kesehatan TTU ‘Dinonjobkan’, Ini Alasannya