Kefamenanu, Vox NTT-dr.Zakarias E.Fernandez Dinonjobkan dari jabatannya selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten TTU.
SK pemberhentian dari bupati Raymundus Sau Fernandes secara resmi sudah diserahkan kepada dr. Zakarias, Selasa (25/06/2019).
“Ya, kemarin SK pemberhentian juga sudah diserahkan kepada yang bersangkutan,” kata Penjabat Sekda TTU Fransiskus Tilis saat diwawancarai VoxNtt.com di Kantor Bupati setempat, Rabu (26/06/2019).
Fransiskus menjelaskan, alasan utama pencopotan dr. Zakarias dari jabatannya lantaran yang bersangkutan dinilai gagal dalam menjalankan tugas dan kewajibannya.
Hal itu, jelasnya, dapat dilihat dari prosentase angka penderita stunting yang tertinggi di antara kabupaten/kota lainnya di Provinsi NTT.
Selain itu, kata Fransiskus, tingginya penderita DBD dan penyakit lainnya juga menjadi salah satu penyebab pencopotan dr. Zakarias dari jabatan sebagai Kadis Kesehatan TTU.
“Dinas setelah dilakukan penilaian oleh pimpinan dinyatakan gagal sehingga konsekuensinya adalah mengundurkan diri dari jabatan atau diberhentikan dari jabatan,” tutur kepala Bapegdiklat Kabupaten TTU itu.
“Sebagai pegawai negeri, jabatan itu diberikan oleh pimpinan sesuai dengan kemampuan dan keahlian kita masing-masing, sehingga kalau sesewaktu kita sudah dinilai tidak sanggup atau tidak mampu maka jabatan tersebut bisa diambil kembali oleh bupati selaku penjabat pembina kepegawaian,” tegasnya.
Fransiskus menambahkan, sesuai PP 11 tahun 2017 tentang manajemen ASN, jelas bahwa untuk mengisi jabatan eselon II yang lowong harus dilakukan tes kompetensi.
Sehingga untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Dinas Kessehatan akan dilakukan penunjukkan pelaksana tugas.
“Plt (Kadis Kesehatan) untuk sementara belum ditunjuk, kita masih berkomunikasi dengan pak bupati untuk plt.nya apakah dari luar dalam arti salah satu asisten atau salah satu Kabid di dalam dinas itu sendiri,” jelasnya.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba