Soe,Vox NTT-Mubazirnya, tiga unit Rumah Jabatan (Rujab) milik pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) kembali menuai sorotan.
Ketua DPRD TTS, Jean Neonufa yang dikonfirmasi VoxNtt.com, Rabu (26/06/2019) mengatakan, tidak berfungsinya tiga unit Rujab tersebut telah merugikan pihak pimpinan DPRD TTS senilai miliaran rupiah.
“Sejak 2016, Rujab Pimpinan DPRD TTS diperbaiki. Namun hingga saat ini Pemkab TTS belum memfungsikannya kembali. Oleh karena itu, sejak 2016 lalu, pimpinan DPRD harus tinggal di rumah sendiri,” ujar Jean.
Dijelaskan Jean, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 20017 tentang Protokoler Pimpinan dan anggota DPRD II, jumlah biaya rumah tangga pimpinan yaitu, Ketua DPRD II, senilai Rp 30 juta tiap bulan.
Sementara itu, untuk dua wakil ketua, lanjutnya, biaya rumah tangga senilai Rp 27 juta per bulan.
“Item pembiayaan rumah tangga dari APBD II TTS itu selama ini, tidak diterima pimpinan DPRD TTS. Kalau dihitung dua setengah tahun, maka kerugian yang dialami mencapai Rp 2 Miliar lebih,” tandas Jean.
Sebelumnya, tiga unit rumah ini pernah ditempati para pimpinan DPRD TTS. Namun sejak tahun 2016 lalu mulai tidak dihuni.
Diberitakan sebelumnya, ikhwal rujab tak bertuan ini, menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) TTS, Isterina Banfatin dimulai sejak tahun 2016 lalu.
Saat itu jelas Banfatin, pihak Sekretariat DPRD (Setwan) TTS melakukan proses rehab tiga unit gedung tersebut.
Namun, dalam perjalanan proses rehab, ujarnya tidak sampai selesai. Dan, pihak inspektorat maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun 2017 telah melakukan audit.
Penulis: L. Ulan
Editor: Boni J