Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Profil Caleg»Rujab Mubazir, Pimpinan DPRD TTS Rugi Miliaran Rupiah
Profil Caleg

Rujab Mubazir, Pimpinan DPRD TTS Rugi Miliaran Rupiah

By Redaksi26 Juni 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Rumah jabatan pimpinan DPRD TTS yang mubazir sejak 2016 lalu. (Foto: L. Ulan/VoxNtt.com).
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Soe,Vox NTT-Mubazirnya, tiga unit Rumah Jabatan (Rujab) milik pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) kembali menuai sorotan.

Ketua DPRD TTS, Jean Neonufa yang dikonfirmasi VoxNtt.com, Rabu (26/06/2019) mengatakan, tidak berfungsinya tiga unit Rujab tersebut telah merugikan pihak pimpinan DPRD TTS senilai miliaran rupiah.

“Sejak 2016, Rujab Pimpinan DPRD TTS diperbaiki. Namun hingga saat ini Pemkab TTS belum memfungsikannya kembali. Oleh karena itu, sejak 2016 lalu, pimpinan DPRD harus tinggal di rumah sendiri,” ujar Jean.

Dijelaskan Jean, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 20017 tentang Protokoler Pimpinan dan anggota  DPRD II, jumlah biaya rumah tangga pimpinan yaitu, Ketua DPRD II, senilai Rp 30 juta tiap bulan.

Sementara itu, untuk dua wakil ketua, lanjutnya, biaya rumah tangga senilai Rp 27 juta per bulan.

“Item pembiayaan rumah tangga dari APBD II TTS itu selama ini, tidak diterima pimpinan DPRD TTS. Kalau dihitung dua setengah tahun, maka kerugian yang dialami mencapai Rp 2 Miliar lebih,” tandas Jean.

Sebelumnya, tiga unit rumah ini pernah ditempati para pimpinan DPRD TTS. Namun sejak tahun 2016 lalu mulai tidak dihuni.

Diberitakan sebelumnya, ikhwal rujab tak bertuan ini, menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) TTS, Isterina Banfatin dimulai sejak tahun 2016 lalu.

Saat itu jelas Banfatin, pihak Sekretariat DPRD (Setwan) TTS melakukan proses rehab tiga unit gedung tersebut.

Namun, dalam perjalanan proses rehab, ujarnya tidak sampai selesai. Dan, pihak inspektorat maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun 2017 telah melakukan audit.

Penulis: L. Ulan

Editor: Boni J

Jean Neonufa TTS
Previous ArticlePPDB Online, Kuota di SMAN 1 Soe Belum Terpenuhi
Next Article Pemda Ende dan Syahbandar “Saling Serang”, PT ORKA Enggan Komentar ke Media

Related Posts

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026

KPB Program TEKAD Ponggeok Manggarai Kembangkan Penyulingan Minyak Cengkih

4 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.