Kefamenanu,Vox NTT-Proyek ruas jalan Supun-Ban’ulu, Kecamatan Biboki Selatan sudah selesai dilelang oleh bagian pengadaan barang dan jasa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Timor Tengah Utara (TTU).
Pelelangan proyek dimenangkan oleh PT. Sary Karya Mandiri (PT.SKM) dengan nilai penawaran Rp 17,1 Miliar, dari total Anggaran Rp 18,1 miliar yang dianggarkan oleh Pemkab dan DPRD TTU untuk pelaksanaan proyek dimaksud.
“Paket peningkatan jalan Supun-Ban’ulu itu masuk ke kami itu pagu dananya Rp 18,1 miliar dengan HPSnya itu Rp 17,65 miliar. Setelah kita buka yang daftar itu cukup banyak, tetapi yang masukkan penawaran ada tiga perusahaan. Setelah diproses di Pokja didapat pemenangnya itu PT.Sary Karya Mandiri dengan penawaran terakhir sampai terkoreksinya itu Rp 17.119.871.800,” jelas Kepala bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda TTU, Trinimus Olin saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kamis (27/06/2019).
Trinimus menambahkan, sesuai tahapan masa sanggahan selesai Kamis (27/06/2019). Sehingga, Jumat (28/06/2019) hari ini, jelasnya, akan dilakukan pengurusan SPPBJ (surat penunjukan penyedia barang jasa).
“Kalau SPPBJ sudah selesai diurus, maka selanjutnya bisa dilakukan penandatanganan kontrak,” ujarnya.
Terpisah, Guido Ceunfin selaku PPK proyek Jalan Supun-Ban’ulu saat dihubungi VoxNtt.com via telepon, Jumat (28/06/2019) menuturkan, pihaknya memastikan kontrak kerja antara pihaknya dan pemenang tender sudah bisa dilakukan, Sabtu (29/06/2019).
Sehingga, mulai pekan depan, pengerjaan proyek jalan dimaksud sudah bisa dimulai.
“Minggu depan sudah mulai dengan pengukuran EMC 0, sesuai dengan kontrak itu waktu pengerjaan 150 hari kalender,” tuturnya.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Boni J