Ende, Vox NTT-Pemda Ende menggelar rapat tertutup bersama pihak Syahbandar dan beberapa pihak terkait di ruang kerja Plt Bupati Ende H. Djafar H Achmad.
Rapat yang digelar pada Jumat (28/06/2019) itu membahas tentang aktivitas bongkar muat barang khusus milik PT ORKA di Ende, Flores, NTT.
Kepala Syahbandar Ende, Khairuddin, usai itu menyebutkan bahwa ada beberapa pokok dari hasil rapat tersebut. Namun pada intinya, kata dia, Pemda menginginkan agar pihak maritim menjalin koordinasi secara sinergi. Termasuk pihak investor PT ORKA.
Ia menyatakan, pokok permasalahan sejauh ini ialah tidak adanya komunikasi antara pemilik barang PT ORKA dan Pemda setempat dalam kegiatan bongkar muat barang khusus.
“Pekerjaan lagi satu kali lagi nih, kurang lebih satu bulan lagi datang lagi barang. Jika ke depan PT ORKA tidak melaporkan ke Pemda, kita terutama saya sebagai Kepala Syahbandar akan mengambil tindakan mungkin diberhentikan sementara,”tegas Khairuddin kepada awak media di Lantai 1 Kantor Bupati Ende.
Opsi selanjutnya, terang Khairuddin, pihaknya akan menyurati PT ORKA di Jakarta perihal koordinasi bongkar muat tersebut.
Sementara itu, Plt Bupati Ende H. Djafar H Achmad menegaskan, pada prinsipnya pemerintah tidak menghalang-halangi proses pekerjaan PT ORKA di Ende.
Pemerintah sedianya tetap mendukung jika PT ORKA berkoordinasi secara baik.
“Nah, ini kadang-kadang, teman-teman kita di ORKA ini, kita sudah buka jalan awal, sudah tidak koordinasi dengan Pemda lagi. Nah, ini yang dilakukan selama ini dan kita punya wilayah mesti ada koordinasi,” katanya.
Djafar menegaskan, pemerintah akan memanggil khusus pihak PT ORKA untuk membahas bersama.
Misalnya, dalam hal angkut muat yang menggunakan fasilitas (jalan) Pemda untuk kepentingan PT ORKA.
“Ada barang-barang berat yang diangkut dan melebihi kapasitas. Itu yang terjadi dan menggunakan jalan kita,” ucap Djafar.
Saat ditanya memberhentikan aktivitas PT ORKA jika tidak melakukan koordinasi, Djafar menegaskan hal itu adalah kewenangan Syahbandar.
“Nah, itu otoritas pelabuhan nanti, kita lihat nanti bongkar muat dan gunakan jalan izin di kami atau tidak. Itu keputusan pihak pelabuhan dan kita akan terus berkoordinasi,” katanya.
Menanggapi itu, Project Manager Sokoria Geothermal PT ORKA Eduardus Uwa melalui aplikasi pesan singkat, Jumat malam menyatakan bahwa pihaknya menunggu penyampaian resmi (tertulis) dari pihak Syahbandar.
Penyampaian resmi itu sangat penting agar pihaknya mengambil tindakan sesuai mekanisme dan regulasi yang berlaku.
Penulis: Ian bala
Editor: Ardy Abba
Baca Juga: