Ende, Vox NTT-Camat Pulau Ende Usman Husen mengaku sedang berkomunikasi dengan warga dan Pemerintah Desa Rapowawo, Kecamatan Nangapanda untuk menyuplai pasokan air bersih ke Pulau Ende.
Hal ini kata Usman, karena alat penyulingan air laut menjadi air tawar atau Sea Water Reverse Osmoses (SWRO) di Pulau Ende tak berfungsi alias mubazir.
“Selama pembangunan tahun 2015 hingga saat ini mungkin dua atau tiga kali dimanfaatkan oleh masyarakat. Tapi sampai sekarang tidak digunakan lagi atau mubazir karena beberapa persoalan lain,” katanya kepada VoxNtt.com di Lantai Dua Kantor Bupati Ende, Senin (01/07/2019) pagi.
“Jadi, kami sudah dekati beberapa waktu lalu dengan Pemerintah Desa Rapowawo di Nangapanda dan mereka sudah siap memberikan mata air. Tinggal langkah selanjutnya akan kami upayakan,” jelas Camat Usman.
Ia menjelaskan, air merupakan program pemerintah selain listrik dan jalan. Sehingga dalam upaya pengadaan air bersih dari Nangapanda, kata Usman, sudah berkomunikasi dengan Plt Bupati Ende H. Djafar H Achmad.
“Jadi, masalah air adalah masalah kompleks karena semua butuh air. Maka, dengan ini saya sudah sampaikan ke beliau (Plt Bupati Ende) untuk sama-sama berupaya untuk masyakarat Pulau Ende,” tandas Camat Usman.
Camat Usman menyebutkan, ada dua alternatif mendistribusikan air bersih dari Nangapanda ke Pulau Ende. Pertama, menggunakan jalur perpipaan dan kedua, menggunakan kapal tongkang.
Pengangkutan air melalui kapal tongkang, jelas dia, dapat dimungkinkan karena sudah ada rencana membangun dua dermaga yakni di Rapurendu, Pulau Flores dan Ekoreko di Pulau Ende.
“Tapi secara teknis nanti diatur oleh ahli baik melalui perpipaan atau pakai angkutan laut. Itu teknis nanti dulu,” ucap dia.
Upaya pemerintah untuk mengadakan air bersih tersebut mengingat selama ini mayoritas masyarakat Pulau Ende mengonsumsi air asin. Masyarakat harus membeli air minum di Kota Ende menggunakan galon.
Usman berharap dukungan semua elemen masyarakat agar upaya pemerintah dapat terwujud dan dapat membantu warga di Pulau Ende.
Penulis: Ian Bala
Editor: Ardy Abba