Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Rutin Bayar Iuran Bulanan, Warga Dolog Ende Kerap Tak Nikmati Air PDAM
Regional NTT

Rutin Bayar Iuran Bulanan, Warga Dolog Ende Kerap Tak Nikmati Air PDAM

By Redaksi4 Juli 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT-Warga RT 04, Kelurahan Tetandara, Kecamatan Ende Selatan, Kabupaten Ende mengaku kesal atas pelayanan air bersih oleh PDAM Ende. 

Pelayanan air bersih PDAM dinilai tidak seimbang dengan tagihan iuran meteran setiap bulan.

“Beban meteran tetap dicatat tapi air tidak pernah keluar. Kami sangat kecewa pelayanan model ini,” ucap Rofinus Soba, warga Dolog yang ditemui wartawan, Kamis (04/07/2019) siang.

Rofinus mengaku, pelayanan air bersih yang tidak lancar terjadi sejak setahun lalu. Air hanya mengalir dua kali sebulan lalu berhenti total hingga saat ini.

Untuk mengatasi itu, terang Rofinus, warga harus mengucurkan untuk membeli air tangki dengan harga Rp 80 ribu hingga Rp 100 ribu.

“Kami sekitar belasan rumah. Petugas bilang ganti jalur karena mendaki dan air tidak bisa pompa. Tapi sampai saat ini hilang terus,” katanya.

“Ya, kami harus beli air tangki karena kebutuhan,” sambung Rofinus.

Hal serupa diungkapkan Novi Bunga, warga setempat yang dihubungi VoxNtt.com melalui aplikasi pesan singkat. Novi menuturkan, petugas kerap memberi alasan setelah ditanya warga atas pelayanan air.

“Mereka bilang pipa air patah tapi tidak juga perbaiki,” katanya.

Ia menerangkan, pelayanan air bersih khusus terhadap warga setempat kerap tidak adil. Air mengalir tidak lancar dan macet hingga berbulan-bulan.

Sementara terkait iuran meteran air, kata dia, tetap dibayar setiap bulan Rp 50 ribu. Bahkan, warga juga tetap dikenakan denda jika telat bayar.

“Kita pergi lapor, petugas bilang nanti pindah jalur. Sampai sekarang tidak terjadi. Ya, kecewa sekali kalau pelayanan terhadap pelanggan seperti ini,” katanya.

Sebelumnya, Pelaksana Teknis Sistem Instalasi Pengolahan Air (IPA) PDAM Nolaskus menyebutkan, sistem IPA yang baru dioperasi awal 2019 tersebut memiliki beberapa kelebihan.

Salah satunya adalah proses penyaluran lancar ke seluruh pelanggan dalam kota.

Nolaskus menerangkan, lancarnya penyaluran air karena pengaruh tahapan proses serta memiliki cadangan reservoir. Kemudian, pasokan listrik terjamin dengan kesediaan listrik sendiri, bukan listrik milik PLN.

Dengan kelebihan itu, Nolaskus menjamin penyaluran air nyaman dan tidak memiliki kendala.

Plt. Dirut PDAM Ende Kosmas Nyo hingga berita ini diturunkan belum dapat dihubungi termasuk melalui sambungan seluler.

Penulis: Ian Bala
Editor: Ardy Abba

Ende PDAM Ende
Previous ArticleTiga Desa di Riung Belum Nikmati Listrik
Next Article Foto: Nikmati Indahnya Sunset di Pantai Nampar Sepang

Related Posts

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026

KPB Program TEKAD Ponggeok Manggarai Kembangkan Penyulingan Minyak Cengkih

4 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.