Ende, Vox NTT-Organisasi Mahasiswa GMNI Cabang Ende mendesak petugas di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ende untuk melakukan studi banding ke daerah tetangga seperti Kabupaten Ngada, Nagekeo maupun Kabupaten Sikka.
Desakan GMNI mengingat pelayanan Disdukcapil Ende tidak maksimal dan dianggap sangat buruk.
“Proses pelayanan tidak maksimal. Pelayanan sangat buruk mulai dari kode etik, tata cara dan perilaku,” ucap Ketua GMNI Ende, Matheus Hubert Bheri dalam aksi damai di Kantor Disdukcapil Ende, Jumat (05/07/2019) pagi.
Hubert menegaskan, pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Ende tidak senyaman beberapa daerah tetangga. Masyarakat harus mengantre hingga berhari-hari.
Selain itu, petugas pada Disdukcapil dinilai kerap tidak menunjukan sikap yang ramah dalam melakukan pelayanan.
“Artinya pelayanan ini harus diperbaiki. Lihat daerah tetangga kita, pelayanan baik dan semua administrasi dapat terurus dan tidak bertele-tele,” kata Hubert dalam orasi.
Untuk itu, dia meminta agar petugas pada dinas tersebut melakukan studi banding untuk dapat melayani dengan prima dan profesional. Jika tidak, maka GMNI mendesak agar Kadis Disdukcapil dicopot dari jabatan.
Kadis Disdukcapil Ende, Husni Tamrin menuturkan, ada beberapa kendala yang dialami masyarakat saat mengurus administrasi kependudukan. Misalnya, persyaratan tidak dilengkapi setelah datang ke kantor dinas tersebut.
Kendala lain, sebut Husni ialah kurangnya petugas pada dinas tersebut karena meninggal dunia serta dimutasi. Karena kekurangan tersebut, petugas harus ekstra dan rela bekerja hingga malam hari.
“Ada lagi masyakarat yang sudah merekam di kecamatan lalu datang di sini merekam lagi. Nah, banyak yang terjadi penggandaan dan petugas harus menyesuaikan lagi,” kata Kadis Husni saat audiensi bersama GMNI di pelataran kantor Disdukcapil Ende.
Masalah lain yang disebut Husni ialah banyak warga yang kehilangan KTP baik di koperasi-koperasi maupun pada calon anggota DPRD saat pemilu.
Menurut dia, masalah ini semua dibebankan kepada petugas pada Disdukcapil.
“Ini fakta yang kita temukan. Jadi, kami mengucapkan terima kasih kepada GMNI yang sudah mengoreksi dan ini masukan untuk kami perbaiki ke depan,” ucap dia.
Sementara terkait dengan kinerja dan pelayanan, jelas dia, Disdukcapil pada Desember 2018, Ende urutan pertama di NTT dengan pencetakan E-KTP yakni 212.047 dari total 201.814 wajib KTP atau 100,507 persen.
Total itu meningkat, karena meningkatnya wajib pajak pada pemilu 2018 hingga tahun 2019.
Menurut Husni, Disdukcapil dapat dilakukan pembenahan jika ada dukung atau penambahan petugas serta sarana dan prasarana. Husni menyatakan, kantor Disdukcapil sudah tidak layak untuk melayani masyarakat.
Penulis: Ian Bala
Editor: Ardy Abba