Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Pemkab Manggarai Tangani Persoalan Sampah di Kota Ruteng dan TPA Poco
NTT NEWS

Pemkab Manggarai Tangani Persoalan Sampah di Kota Ruteng dan TPA Poco

By Redaksi5 Juli 20193 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Manggarai Silvianus Hadir saat mengunjungi lokasi pembenaman sampah di TPA Poco, Rabu (05/07/2019) pagi.
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai mulai melakukan berbagai langkah untuk menyelesaikan persoalan sampah di Kota Ruteng dan TPA Poco.

Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLHD) Kabupaten Manggarai Silvianus Hadir menjelaskan, selain mengaktifkan kembali mesin pengelola sampah yang selama ini tidak difungsikan, Pemerintah juga melakukan pembenaman sampah di TPA Poco.

Hal itu dilakukan untuk mengurangi volume sampah di TPA Poco.

Selain itu proses pembenaman sampah juga dilakukan untuk mengurangi atau menghilangkan lalat yang selama ini hinggap di TPA Poco.

Pembenaman sampah itu juga diharapkan mampu menghilangkan aroma bau busuk di TPA Poco agar tidak lagi mengganggu kehidupan warga sekitar.

“Luas lahan TPA hanya 1,2 Ha. Karena itu sekarang sedang dilakukan proses pembenaman sampah ke dalam lubang besar yang telah digali. Setelah lubang dibenamkan dengan sampah, akan ditutup dengan tanah dan akan menggali lubang baru,” ungkapnya melalui press release yang diterima VoxNtt.com, Jumat (05/07/2019).

Silvianus mengaku, hingga kini armada pengangkut sampah di Kabupaten Manggarai masih kurang. Akibatnya, tidak semua sampah dari Kota Ruteng bisa diangkut ke TPA Poco.

Sebab, jumlah dump truck pengangkut sampah yang berkapasitas 6 m³ hanya 3 buah, dan Amrol untuk mengangkut tranfer depo juga sebanyak 3 buah. Sehingga harus 4 kali mengangkut sampah setiap hari.

Itu pun belum bisa mengangkut semua sampah dari Kota Ruteng dan menyisahkan sampah sebanyak 56 m³ perhari.

Sesuai Surat Keputusan Standar Nasional Indonesia (SK-SNI) Kota Ruteng dikategorikan sebagai kota kecil dan produksi sampah setiap hari 2,5 liter perorang.

Sementara jumlah penduduk Kota Ruteng sebanyak 80.000 jiwa.

Sehingga produksi sampah setara dengan 80.000 jiwa x 2,5 liter dibagi 1000 untuk menentukan kubikasi. Dengan demikian 80.000 x 2,5 : 1.000 = 200 M³.

“Dengan demikian dapat dihitung jumlah sampah yang diangkut setiap hari adalah 6 Kendaraan x 4 kali angkut x 6 m³ = 144 m³. Berdasarkan data tersebut di atas dapat diketahui bahwa masih terdapat sisa sampah yang tidak terangkut yaitu 200 m³ – 144 m³ = 56 m³ perhari,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Pemda Manggarai berencana untuk menambah armada pengangkut sampah pada tahun anggaran 2020.

Selain itu, menambah bahan bakar minyak agar frekuensi angkut bertambah lebih dari 4 kali angkut perhari.

Pemda Manggarai juga berharap agar masyarakat bisa bekerja sama dalam mengatasi persoalan sampah di Kota Ruteng.

Masyarakat diminta untuk membuang sampah pada tempat yang tersedia atau buang sampah di transfer depo terdekat.

“Letakkan sampah dalam karung plastik atau tong sampah agar memudahkan petugas dalam mengangkutnya dan letakan sampah pada malam hari supaya pada pagi hari bisa diangkut oleh petugas sehingga siang hari kota terlihat bersih,” tutup Silvianus.

Penulis: Pepy Kurniawan
Editor: Ardy Abba

Previous ArticleUbi Nuabosi dan Pisang Barangan Kehilangan “Brand”
Next Article Gubernur NTT Buka ETMC 2019 di Malaka

Related Posts

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Gubernur NTT Buka Diskusi Nasib 9.000 PPPK di Ruang Publik

5 Maret 2026

Pemprov NTT Harus Lobi Pemerintah Pusat soal Nasib 9.000 PPPK

5 Maret 2026
Terkini

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Pengkab Taekwondo Sumba Barat Daya Dukung Ridwan Angsar Jadi Ketua Pengprov TI NTT

6 Maret 2026

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Golkar NTT Umumkan Pengurus Baru 2025–2030, Targetkan Musda Kabupaten Rampung April

6 Maret 2026

Cerdas Digital Saja Tidak Cukup: Haruskah Psikologi Jadi Pelajaran Wajib di Sekolah?

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.