Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Ekbis»Ubi Nuabosi dan Pisang Barangan Kehilangan “Brand”
Ekbis

Ubi Nuabosi dan Pisang Barangan Kehilangan “Brand”

By Redaksi5 Juli 20193 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ubi Nuabosi Ende merupakan salah satu varietas ubi yang unik dengan memiliki kelezatan saat dimakan (Foto: Ian Bala/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT-Hasil bumi para petani yakni ubi Nuabosi dan pisang barangan Kelimutu yang menjadi brand Kabupaten Ende akhir-akhir ini perlahan menghilang.

Padahal, kedua hasil bumi ini menjadi corong produk unggulan petani Kabupaten Ende pada era pemerintahan sebelumnya.

Menghilangnya brand kedua produk pertanian ini disebabkan faktor ekonomi terutama pemasaran dan promosi.

Selain itu, lemahnya proses pendampingan serta kesediaan pasar yang baik menyebabkan brand kedua produk ini kian tergerus.

Dalam rapat gabungan komisi DPRD Ende bersama pemerintah, para anggota dewan menyoroti brand produk lokal seperti ubi Nuabosi dan pisang barangan Kelimutu.

Menurut dewan, pemerintah mesti memasang indikator agar produk-produk lokal semacam ini menjadi brand kabupaten.

Kemudian perlu dirancang standar prioritas untuk ditonjolkan agar produk lokal Ende dapat dikenal.

“Secara makro pertanyaan saya adalah karakteristik apa yang menjadi masyakarat sejahtera dan berkeadilan. Kita punya modal yang luar biasa seperti produk-produk lokal ubi Nuabosi dan pisang barangan. Mestinya ini sebuah kekuatan,” ucap salah seorang anggota dewan Vian Moa Mesi dalam rapat itu di Ruang Gabungan Komisi DPRD Ende, Kamis (04/07/2019) sore.

Ia menguraikan, pada RPJMD Kabupaten Ende tahun 2012, pemerintah memprioritaskan ubi Nuabosi dan pisang barangan Kelimutu menjadi brand Kabupaten Ende.

Namun, dalam perjalanan kemudian pada RPJMD Marsel-Djafar jilid I menghilang brand itu.

Menurut Vian, jika pemerintah mau kembali mengangkat ubi Nuabosi dan pisang barangan sebagai brand, maka harus lebih konsisten dari hulu ke hilir.

Inilah contoh pisang barangan (Foto: istimewa)

Bukan saja ubi dan pisang, termasuk beberapa produk lokal lain di Kabupaten Ende.

“Ketika orang tanya, Ende saat ini lagi musim apa? Nah, itu sebenarnya mau menanyakan bahwa brand kita itu apa,” tandas Politisi NasDem itu.

Ia menerangkan, kelemahan kedua produk lokal tersebut yakni pada sisi pemasaran dan harga.

Sistem pemasaran yang tak terkendali ini membuat brand kedua produk lokal tergerus.

Menurut Vian, kedua produk ini justru menjadikan produk terkenal di Kabupaten Ende.

Ia mengusulkan jika produk ini dikembangkan maka pemerintah harus merencanakan secara baik dengan mempertimbangkan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu warga Nuabosi, Ardian Rengga dan Siprianus Reda, tokoh muda setempat, mendukung langkah pemerintah. Itu terutama jika mendukung masyarakat berusaha ubi dan pisang barangan.

Menurut mereka, ubi Nuabosi merupakan salah satu spesies tanaman yang enak dikonsumsi.

Karena itu adalah keunikan, maka kedua warga ini mendukung ubi Nuabosi sebagai brand Kabupaten Ende.

“Yang menarik dan khas dari ubi Nuabosi adalah salah satu varietas yang jika dimakan lezat dan lembut,” kata Ardian kepada wartawan belum lama ini.

Begitupun diungkapkan Siprianus bahwa hal ini mesti diperhatikan serius oleh pemerintah untuk mendorong usaha para petani.

Ia menyarankan agar pengembangan ubi dan pisang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

“Hal yang paling penting adalah menjaga mutu di pasar. Mutu itu adalah brand bagi para konsumen atau masyarakat lain. Terpenting adalah pemerintah mampu menyiapkan pasar serta menjaga kualitas varietas ini,” tutur Siprianus, salah seorang tokoh muda asal Nuabosi.

Penulis: Ian Bala
Editor: Ardy Abba

DPRD Ende Ende
Previous ArticleEnu Monika, Putri Pariwisata dari Kota Kopi Siap Melaju ke Provinsi
Next Article Pemkab Manggarai Tangani Persoalan Sampah di Kota Ruteng dan TPA Poco

Related Posts

Jejak Rokok Ilegal Helium di Nagekeo: Beredar Bebas, Polisi Menunggu Laporan

12 Juni 2026

Gubernur NTT Lantik Direksi PT Flobamor dan KIB, Pemprov NTT Tambah Modal

27 Mei 2026

Pabrik Porang Reok Beroperasi hingga Pagi, Warga Keluhkan Kebisingan Mesin

4 Mei 2026
Terkini

Rokok Ilegal Humer Diduga Kuasai 50 Persen Pasar Manggarai, Bea Cukai Turunkan Tim Penindakan

19 Juni 2026

Yohanes Rumat Tanggapi Kritik atas Terpilihnya Kembali sebagai Ketua DPC PKB Manggarai Timur

18 Juni 2026

Kasus Dugaan Korupsi RSU Undana Kupang Naik ke Tahap Penyidikan

18 Juni 2026

Ketika Pendidikan Anak Terancam, Di Mana Peran Keluarga?

16 Juni 2026

Dua Anggota Eks Polres Nagekeo Terseret Skandal, Satu DPO dan Satu Lolos lewat Restorative Justice

16 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.