Mbay, Vox NTT- Pengadaan mobil pemadam kebakaran (Damkar) Pemkab Nagekeo telah disetujui DPRD setempat.
DPPR Nagekeo telah menyetujui anggaran senilai Rp 1,3 miliar untuk membeli mobil Damkar tersebut.
Wakil Ketua I DPRD Nagekeo Kristianus Du’a Wea mengaku, pihaknya sudah menyetujui anggaran pengadaan mobil Damkar sejak tahun 2018 lalu.
Namun lantaran waktunya mepet sehingga belum bisa membeli mobil Damkar.
Namun menurut Kristianus, DPRD Nagekeo telah menyetujui anggaran membeli mobil tersebut pada tahun 2019 ini sebesar Rp 1,3 miliar.
“Sebenarnya mobil Damkar kita punya sudah ada sejak tahun 2018. Namun karena ada alasan dari dinas bahwa waktunya mepet, sehingga mereka takut mengeksekusi anggaran itu. Dan tahun 2019 kita sudah sepakat untuk membeli mobil Damkar itu,” ujar Kristianus ketika dihubungi VoxNtt.com, Senin (08/07/2019) malam.
Ia berharap dengan adanya mobil Damkar ini bisa membantu masyarakat Nagekeo untuk mengevakuasi jika ada kebakaran.
Dikabarkan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagekeo hingga kini belum memiliki mobil pemadam kebakaran (Damkar).
Saat ini, kabarnya Dinas Pol PP dan Pemadam Kebakaran Nagekeo sudah mengajukan pengadaan mobil Damkar tersebut, mengingat kabupaten itu rentan terjadi kekabaran.
“Tahun 2019 ini kami sudah usulkan, karena Damkar sangat penting untuk tugas kami di dinas,” ujar Kadis Pol PP dan Pemadaman Kebakaran Nagekeo, Elias Tae saat dihubungi VoxNtt.com, Senin (08/07/2019) pagi.
Elias mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan personel yang mengurus kebakaran. Mobil Damkar, kata dia, dalam proses pengusulan.
Penulis: Arkadius Togo
Editor: Ardy Abba