Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Dua Kali Desa Noinbila Kembalikan Dana BUMDes, Ini Pemicunya?
VOX DESA

Dua Kali Desa Noinbila Kembalikan Dana BUMDes, Ini Pemicunya?

By Redaksi10 Juli 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala BPMD Kabupaten TTS, George D. Mella (Foto: Yongky/VoxNTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Soe, Vox NTT-Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Noinbila terkatung-katung.

Bagaimana tidak, Tahun 2017 dan 2018 kucuran dana untuk pengelolaan BUMDes ke Noinbila terpaksa dikembalikan ke Badan Pemberdayaan Masyarkat Desa (BPMD) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

Demikian diakui Kepala Desa Noinbila, Martenci Loasana saat diwawancarai VoxNtt.com, Selasa (09/07/2019).

Menurut Martenci, tahun 2017 lalu, pihaknya terpaksa mengembalikan dana pengelolaan BUMDes senilai Rp 33 juta dikarenakan pengurus BUMDes tidak aktif.

“Saat itu, Kepala BPMD TTS turun langsung bersama staf memberikan pelatihan kepada pengurus. Hanya saja, setelah pelatihan, pengurus tidak aktif lagi. Supaya kemudian hari tidak ada masalah maka dana itu dikembalikan saja,” ungkap Kades Noinbila.

Desa di TTS yang Belum Masukan LKPJ Dana Desa Bakal Berurusan dengan Jaksa

Masih menurutnya, pengembalian dana pengelolaan BUMDes juga dilakukan tahun 2018. “Ini kendalanya karena antara Desa dan BPD tidak saling mendukung,” kata Martenci.

Dana pengelolaan BUMDes yang dikembalikan tahun 2018 senilai Rp 300 juta.

Kades Tidak Transparan

Ihwal dikembalikannya dana pengelolaan BUMDes dinilai warga dan Badan Permusyawaratan (BPD), disebabkan Kepala Desa Noinbila Martenci Loasana tidak transparan dalam perekrutan pengurus BUMDes.

Ros Aty, salah seorang Ketua RT di Dusun 2, mengatakan, persoalan pengelolaan BUMDes selalu terkatung-katung karena perekrutan pengurus BUMDes selalu sepihak tanpa melibatkan masyarakat.

“Sebagai Ketua RT, saya tidak tahu menahu soal pengelolaan BumDes di Noinbila. Pengurusnya saya tidak tahu. Biasanya ditunjuk oleh pihak desa,” jelas Ros.

Ketua BPD Desa Nonibila, Moses To’kuan yang dikinfirmasi secara terpisah, membenarkan tidak adanya transparansi dalam pengelolaan maupun perekrutan pengurus BUMDes.

“Proses perekrutan pengurus BUMDes tidak seimbang selama ini. Hanya merekrut dari dusun tertentu. Harusnya ada keterwakilan dari setiap dusun. Ini karena wakil dari tiap dusun itu, yang tahu apa potensi di sana. Nah, kalau didominasi dari satu dusun saja maka kurang baik. Makanya saya tahun menolak tandatangan BumDes itu,” tandas Moses.

Menurut Moses, sebagai Ketua BPD, dirinya baru akan menandatangani Perdes tentang BUMDes bila dilaksanakan melalui musyawarah dan mempertimbangkan keterwakilan pengurus dari tiga dusun yang ada di Desa Noinbila.

Penulis: L. Ulan

Editor: Boni J

TTS
Previous ArticleBupati Ingatkan Pihak Terkait Proyek Rehab Rujab Pimpinan DPRD TTS
Next Article Tiba di Labuan Bajo, Jokowi Disambut dengan Tarian Adat Manggarai

Related Posts

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Profil Desa Paka, Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai

4 Maret 2026

Kades Golo Riwu Luncurkan Program “Investor Serbu Desa”, Andalkan Porang Hadapi Risiko Krisis 2026

3 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.