Soe, Vox NTT-Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Noinbila terkatung-katung.
Bagaimana tidak, Tahun 2017 dan 2018 kucuran dana untuk pengelolaan BUMDes ke Noinbila terpaksa dikembalikan ke Badan Pemberdayaan Masyarkat Desa (BPMD) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
Demikian diakui Kepala Desa Noinbila, Martenci Loasana saat diwawancarai VoxNtt.com, Selasa (09/07/2019).
Menurut Martenci, tahun 2017 lalu, pihaknya terpaksa mengembalikan dana pengelolaan BUMDes senilai Rp 33 juta dikarenakan pengurus BUMDes tidak aktif.
“Saat itu, Kepala BPMD TTS turun langsung bersama staf memberikan pelatihan kepada pengurus. Hanya saja, setelah pelatihan, pengurus tidak aktif lagi. Supaya kemudian hari tidak ada masalah maka dana itu dikembalikan saja,” ungkap Kades Noinbila.
Desa di TTS yang Belum Masukan LKPJ Dana Desa Bakal Berurusan dengan Jaksa
Masih menurutnya, pengembalian dana pengelolaan BUMDes juga dilakukan tahun 2018. “Ini kendalanya karena antara Desa dan BPD tidak saling mendukung,” kata Martenci.
Dana pengelolaan BUMDes yang dikembalikan tahun 2018 senilai Rp 300 juta.
Kades Tidak Transparan
Ihwal dikembalikannya dana pengelolaan BUMDes dinilai warga dan Badan Permusyawaratan (BPD), disebabkan Kepala Desa Noinbila Martenci Loasana tidak transparan dalam perekrutan pengurus BUMDes.
Ros Aty, salah seorang Ketua RT di Dusun 2, mengatakan, persoalan pengelolaan BUMDes selalu terkatung-katung karena perekrutan pengurus BUMDes selalu sepihak tanpa melibatkan masyarakat.
“Sebagai Ketua RT, saya tidak tahu menahu soal pengelolaan BumDes di Noinbila. Pengurusnya saya tidak tahu. Biasanya ditunjuk oleh pihak desa,” jelas Ros.
Ketua BPD Desa Nonibila, Moses To’kuan yang dikinfirmasi secara terpisah, membenarkan tidak adanya transparansi dalam pengelolaan maupun perekrutan pengurus BUMDes.
“Proses perekrutan pengurus BUMDes tidak seimbang selama ini. Hanya merekrut dari dusun tertentu. Harusnya ada keterwakilan dari setiap dusun. Ini karena wakil dari tiap dusun itu, yang tahu apa potensi di sana. Nah, kalau didominasi dari satu dusun saja maka kurang baik. Makanya saya tahun menolak tandatangan BumDes itu,” tandas Moses.
Menurut Moses, sebagai Ketua BPD, dirinya baru akan menandatangani Perdes tentang BUMDes bila dilaksanakan melalui musyawarah dan mempertimbangkan keterwakilan pengurus dari tiga dusun yang ada di Desa Noinbila.
Penulis: L. Ulan
Editor: Boni J