Labuan Bajo, Vox NTT- Wacana Penutupan Pulau Komodo oleh Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat, menuai protes dari masyarakat asli Pulau Komodo.
Sebagai protes terkait wacana Gubernur Viktor, masyarakat Komodo menggelar aksi di halaman Kantor DPRD Manggarai Barat (Mabar), Kantor Bupati, dan Kantor Balai Taman Nasional Komodo (BTNK), Rabu (17/07/2019).
Baca Juga: Aksi Tolak Penutupan Pulau Komodo, Ini Pernyataan Sikap Masyarakat
Saat beraudiensi dengan masyarakat Komodo, Ketua DPRD Mabar Blasius Jeramun menegaskan bersama rakyat, DPRD akan berjuang untuk menolak penutupan Pulau Komodo.
“Entah seperti apa nanti ke depan, kami juga tidak akan tinggal diam. Bersama rakyat kami akan memperjuangkan itu,” ungkap Blasius.
Blasius menjelaskan, pihaknya menyadari betul bahwa Taman Nasional Komodo (TNK) adalah milik Pemerintah Pusat yang didelegasikan kewenangannya kepada Gubernur NTT atau Pemerintah Provinsi.
Baca Juga: Pelaku Pariwisata Apresiasi Rencana Penutupan Pulau Komodo
Tetapi menurut Blasius, perlu disadari bahwa Pulau Komodo ini adalah bagian dari wilayah otonomi Kabupaten Mabar.
“Tentu seperti apa rencana Pemerintah Pusat atau Pemerintah Provinsi ini, sebenarnya tidak boleh mengabaikan kepentingan-kepentingan di daerah,” tegas Blasius.
Karena itu kata Blasius, DPRD berniat dalam waktu dekat ini, memanggil Bupati dan BTNK untuk membicarakan hal ini. Pemanggilan dilakukan sebelum DPRD melanjutkan perjuangan tersebut ke Provinsi dan Pusat.
“Sebenarnya Bupati tidak boleh menutup mata dengan persoalan ini. Sebagai kepala wilayah seharusnya selama ini beri reaksi terhadap rencana Gubernur,” tegasnya.
Blasius menambahkan, niat untuk melakukan konservasi sangat disetujui. Tetapi tentu konservasi ini tidak boleh mengabaikan kepentingan masyarakat di Pulau Komodo.
Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba