Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Tolak Penutupan Pulau Komodo, Ketua DPRD: Bersama Rakyat, Kami Memperjuangkan Itu
NTT NEWS

Tolak Penutupan Pulau Komodo, Ketua DPRD: Bersama Rakyat, Kami Memperjuangkan Itu

By Redaksi18 Juli 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Koordinator aksi Ihsan saat memberikan pernyataan sikap kepada Ketua DPRD Manggarai Barat Blasius Jeramun (Foto: Sello Jome/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT- Wacana Penutupan Pulau Komodo oleh Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat, menuai protes dari masyarakat asli Pulau Komodo.

Sebagai protes terkait wacana Gubernur Viktor, masyarakat Komodo menggelar aksi di halaman Kantor DPRD Manggarai Barat (Mabar), Kantor Bupati, dan Kantor Balai Taman Nasional Komodo (BTNK), Rabu (17/07/2019).

Baca Juga: Aksi Tolak Penutupan Pulau Komodo, Ini Pernyataan Sikap Masyarakat

Saat beraudiensi dengan masyarakat Komodo, Ketua DPRD Mabar Blasius Jeramun menegaskan bersama rakyat, DPRD akan berjuang untuk menolak penutupan Pulau Komodo.

“Entah seperti apa nanti ke depan, kami juga tidak akan tinggal diam. Bersama rakyat kami akan memperjuangkan itu,” ungkap Blasius.

Blasius menjelaskan, pihaknya menyadari betul bahwa Taman Nasional Komodo (TNK) adalah milik Pemerintah Pusat yang didelegasikan kewenangannya kepada Gubernur NTT atau Pemerintah Provinsi.

Baca Juga: Pelaku Pariwisata Apresiasi Rencana Penutupan Pulau Komodo

Tetapi menurut Blasius, perlu disadari bahwa Pulau Komodo ini adalah bagian dari wilayah otonomi Kabupaten Mabar.

“Tentu seperti apa rencana Pemerintah Pusat atau Pemerintah Provinsi ini, sebenarnya tidak boleh mengabaikan kepentingan-kepentingan di daerah,” tegas Blasius.

Karena itu kata Blasius, DPRD berniat dalam waktu dekat ini, memanggil Bupati dan BTNK untuk membicarakan hal ini. Pemanggilan dilakukan sebelum DPRD melanjutkan perjuangan tersebut ke Provinsi dan Pusat.

“Sebenarnya Bupati tidak boleh menutup mata dengan persoalan ini. Sebagai kepala wilayah seharusnya selama ini beri reaksi terhadap rencana Gubernur,” tegasnya.

Blasius menambahkan, niat untuk melakukan konservasi sangat disetujui. Tetapi tentu konservasi ini tidak boleh mengabaikan kepentingan masyarakat di Pulau Komodo.

Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba

DPRD Mabar Komodo Manggarai Barat TNK
Previous ArticleSebelum Bertindak, Pemda Nagekeo Perlu Konsultasi
Next Article Warga Nilai Penggunaan Dana Desa di Nanganesa Ende Tidak Merata

Related Posts

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Gubernur NTT Buka Diskusi Nasib 9.000 PPPK di Ruang Publik

5 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.