Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Kemendes Bantu 8 Unit Mobil untuk Desa di Ende, Ini Syarat
VOX DESA

Kemendes Bantu 8 Unit Mobil untuk Desa di Ende, Ini Syarat

By Redaksi23 Juli 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kendaraan pick up mega carry bantuan Kemendes RI berada di Kantor Dinas Perhubungan Ende (Foto : Ian Bala/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT-Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi menyumbangkan delapan unit mobil pick up mega carry ke Ende, NTT. Dalam petunjuk teknis, mobil-mobil tersebut akan diberikan ke desa.

Kepala Bidang Darat, Dinas Perhubungan Kabupaten Ende Ibrahim menuturkan, kendaraan DAK Afirmasi bidang transportasi itu untuk keperluan operasional masyarakat di desa.

“Itu hibah murni dari Kemendes ke desa untuk operasional,” ucap Ibrahim di Ende pada Selasa (23/07/2019) pagi.

Ia menjelaskan bahwa terhadap desa-desa yang akan mendapatkan kendaraan tersebut harus memenuhi beberapa persyaratan.

Kabid Darat, Dishub Ende Ibrahim sedang memeriksa kondisi delapan unit kendaraan hibah Kemendes RI (Foto : Ian Bala/Vox NTT)

Pihaknya sendiri yang akan menentukan desa yang layak atau tidak mendapatkan kendaraan pick up tersebut.

Persyaratan dimaksud, jelas Ibrahim, berdasarkan hasil survei yang akan digelar dalam waktu dekat.

“Nanti kita survei dulu. Desa mana yang layak dan desa mana yang tidak. Jadi kita akan lakukan survei terlebih dahulu,”katanya.

Ia menyebutkan ada delapan desa yang akan disurvei. Kedelapan desa tersebut berada di wilayah Kecamatan Nangapanda, Maukaro, Wewaria, Detusoko dan Kecamatan Lepembusu Kelisoke.

Terhadap desa yang akan mendapatkan kendaraan wajib memenuhi kriteria yang menjadi syarat. Ibrahim menyebutkan bahwa syarat utama ialah adalah adanya Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes.

Kemudian, wilayah desa yang tidak dijangkau oleh kendaraan umum, letak geografi yang tidak memungkinkan dan syarat lainnya ialah memiliki hasil bumi.

Ibrahim menegaskan, kendaraan tersebut akan dikelola oleh BUMDes untuk kepentingan meningkatkan ekonomi masyarakat.

“Tugas kami untuk melakukan pengawasan dan kami menerima laporan setiap enam bulan sekali dari BUMdes,”jelas Ibrahim.

Ia berharap terhadap desa-desa yang akan menerima kendaraan hibah kendaraan tersebut mampu menjaga dan merawat untuk kepentingan masyarakat.

Penulis : Ian Bala

Editor: Irvan K

Desa Ende
Previous ArticleDari 6 Daftar Nama, Siapa Pemegang Palu Ketua DPRD TTS?
Next Article Pelni Ende Akan Tertibkan Tiket Penumpang Mulai Agustus

Related Posts

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Profil Desa Paka, Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai

4 Maret 2026

Kades Golo Riwu Luncurkan Program “Investor Serbu Desa”, Andalkan Porang Hadapi Risiko Krisis 2026

3 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.