Ende, Vox NTT-Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi menyumbangkan delapan unit mobil pick up mega carry ke Ende, NTT. Dalam petunjuk teknis, mobil-mobil tersebut akan diberikan ke desa.
Kepala Bidang Darat, Dinas Perhubungan Kabupaten Ende Ibrahim menuturkan, kendaraan DAK Afirmasi bidang transportasi itu untuk keperluan operasional masyarakat di desa.
“Itu hibah murni dari Kemendes ke desa untuk operasional,” ucap Ibrahim di Ende pada Selasa (23/07/2019) pagi.
Ia menjelaskan bahwa terhadap desa-desa yang akan mendapatkan kendaraan tersebut harus memenuhi beberapa persyaratan.
Pihaknya sendiri yang akan menentukan desa yang layak atau tidak mendapatkan kendaraan pick up tersebut.
Persyaratan dimaksud, jelas Ibrahim, berdasarkan hasil survei yang akan digelar dalam waktu dekat.
“Nanti kita survei dulu. Desa mana yang layak dan desa mana yang tidak. Jadi kita akan lakukan survei terlebih dahulu,”katanya.
Ia menyebutkan ada delapan desa yang akan disurvei. Kedelapan desa tersebut berada di wilayah Kecamatan Nangapanda, Maukaro, Wewaria, Detusoko dan Kecamatan Lepembusu Kelisoke.
Terhadap desa yang akan mendapatkan kendaraan wajib memenuhi kriteria yang menjadi syarat. Ibrahim menyebutkan bahwa syarat utama ialah adalah adanya Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes.
Kemudian, wilayah desa yang tidak dijangkau oleh kendaraan umum, letak geografi yang tidak memungkinkan dan syarat lainnya ialah memiliki hasil bumi.
Ibrahim menegaskan, kendaraan tersebut akan dikelola oleh BUMDes untuk kepentingan meningkatkan ekonomi masyarakat.
“Tugas kami untuk melakukan pengawasan dan kami menerima laporan setiap enam bulan sekali dari BUMdes,”jelas Ibrahim.
Ia berharap terhadap desa-desa yang akan menerima kendaraan hibah kendaraan tersebut mampu menjaga dan merawat untuk kepentingan masyarakat.
Penulis : Ian Bala
Editor: Irvan K