Ende, Vox NTT-PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) Cabang Ende akan menertibkan tiket penumpang mulai Agustus 2019 mendatang.
Penertiban itu berdasarkan surat Kementerian Perhubungan Nomor UM.002/25/20/DK/2019 dan Nota Dinas Nomor 05.18/02/ND-B/093/2019 tentang penambahan kapasitas kapal penumpang dan sosialisasi pembelian tiket jauh hari.
Kepala Pelni Ende, Selamat Yanuardi menuturkan bahwa tiket kapal akan ditertibkan dengan formula baru yakni one man one seat.
Kebijakan penjualan tiket yang sebelumnya menggunakan model penambahan kapasitas penumpang (nonseat) tidak berlaku lagi per 1 Agustus 2019.
“Jadi, hitungannya satu tempat tidur untuk satu orang. Sesuai kapasitas kapal, tidak bisa lebih dari itu,”ucap Yanuardi kepada wartawan pada Selasa (23/07/2019) di ruang kerjanya, Jalan Katedral Ende.
“Apabila kapal sudah tidak ada seat maka kita tidak akan menjual (tiket) lagi. Karena secara sistem pada aplikasi tidak ada lagi penambahan,”sambung dia.
Untuk itu Yanuardi menghimbau agar masyarakat dapat membeli tiket dari jauh hari sebelum kapal berangkat.
“Yang mendadak-mendadak sudah tidak menjamin lagi,”katanya.
Ia menerangkan bahwa untuk mendapatkan informasi tiket, masyarakat dapat menghubungi aplikasi media sosial milik Pelni Ende (Facebook dan Twitter).
Selain itu, dapat menghubungi nomor Pelni 162 atau mendatangi loket kantor Pelni di Ende.
“Jadi, kalau untuk lebih detail bisa ke loket kita di Ende,” kata Yanuardi.
Ia menyatakan, pihaknya memang sudah memikirkan dan mengantisipasi manipulasi tiket oleh pecalo atau oleh siapapun. Kawasan pelabuhan dan aplikasi untuk mendeteksi tiket palsu sudah disiapkan.
“Kita akan berkoordinasi dengan pihak KSOP sebagai otoritas pelabuhan untuk menertibkan. Kita sudah ada sistem nanti keluar masuknya penumpang akan melalui satu pintu. Disitu sudah ada DCS (departure control system) untuk kontrol penumpang layaknya seperti di bandara,” jelas Yanuardi.
Penulis : Ian Bala
Editor: Irvan K