Ruteng, Vox NTT- Para dosen Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Fakultas Keguruandan Ilmu Pendidikan Universitas Katolik Indonesia Santu Paulus Ruteng menggelar Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) di Madrasah Ibtidaiyah Negeri 2 Tempode Reo, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, Kamis (25/07/2019).
PkM ini dilaksanakan sebagai aktualiasi dari tiga Dharma Perguruan Tinggi yakni pengajaran, pendidikan dan pengabdian.
Ketua Tim PkM Stefanus Divan mangatakan, kegiatan ini dilatarbelakangi oleh beberapa hal yakni:
Pertama, UU No 20 tahun 2003 pasal 36 ayat (2) tentang prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah dan peserta didik.
Kedua,prinsip fleksibilitas dalam hal ini penyesuaian dengan kemampuan dan karakteristik peserta didik, karakteristik sekolah dan potensi daerah.
Ketiga, pemaduan materi berbasis budaya lokal tidak holistik (tidak menyeluruh).
keempat, tema-tema yang dikembangkan hanya memadukan budaya lokal tertentu yang ada di Indonesia.
Guru dan siswa tidak mengalami kesulitan saat menerapkan pembelajaran di kelas, bila tema tersebut dibelajarkan di daerah lain. Guru juga tidak mengalami kesulitan untuk membelajarkan budaya lokal setempat.
“Ini merupakan tantangan bagi para guru dan siswa dalam dunia pendidikan yang digeluti pada zaman ini,” kata Stevanus.
Sebagai informasi, PkM ini berjalan di bawah tema “Model Pengembangan Sub Tema dan Media Kartu dalam Pembelajaran Tematik Terpadu Berbasis Budaya Lokal.”
Dalam pemaparan materi, Tim PkM menjelaskan beberapa langkah pengembangan bahan ajar yang perlu dilakukan oleh para guru.
Hal itu di antaranya menentukan tema pemersatu, mengembangkan dalam sub-sub tema, mengembangkan dalam anak-anak tema, mengembangkan jaringan dan muatan, mengidentifikasi dan memetakan Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) pada beberapa muatan yang relevan dengantema-tema, membuat silabus, dan membuat bahan ajar (buku guru).
Kemudian, langkah lain yakni membuat tes hasil belajar. Insterumen tes untuk mengukur ketercapaian domain sikap, psikomotor dan kognitif. Membuat standar proporsional penilaian % untuk kognitif, afektif dan psikomotor.
Tim PkM yakin bila langkah ini dijalankan oleh para guru, maka niscaya pembelajaran di sekolah-sekolah tidak akan mengalami masalah.
Tim PkM juga memaparkan kepada para Guru MIN 2 Tempode Reo terkait keuntungan dari pengembangan sub tema ini.
Keuntungannya seperti, guru memiliki pengetahuan dalam mengembangkan sendiri bahan ajar agar memperkaya sumber belajar yang dimiliki guru dan siswa.
Kemudian, proses pembelajaran lebih menarik dan menyenangkan karena siswa memiliki pengalaman langsung, baik melalui kegiatan pengamatan, wawancara maupun inkuri di lingkungan sekitar.
Keuntungan lain yakni, karakter siswa bisa terbangun karena di dalam pembelajaran berbasis budaya lokal terkandung nilai religius, tata krama, aturan yang harus ditaati dan dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari.
Lalu, tumbuhnya rasa cinta siswa terhadap budaya lokal setempat karena siswa mengalami langsung dalam proses pembelajaran. Guru bukan satunya-satunya sumber belajar. Tua adat, tokoh masyarakat lainnya juga merupakan sumber belajar.
Tim PkM juga memberikan langkah-langkah pengembangan dan penggunaan media kartu kepada para guru.
Itu seperti: menyiapkan kartu sesuai jumlah siswa dalam kelas atau lebih. Lalu, menempelkan kertas yang berisikan pertanyaan dalam kartu. Siswa kemudian dibentuk dalam kelompok secara heterogen. Satu kelompok berjumlah 4-5.
Selanjutnya, guru membagikan kartu kepada siswa dalam kelompok sama banyak. Ketua kelompok diberi kesempatan membaca lebih dahulu pertanyaan.
Lalu, guru memberikan nilai maksimum sesuai dengan jumlah kelompok. Bila anggota pertama menjawab benar, maka akan diberi nilai 4. Sebaliknya bila menjawab salah, maka diberi nilai 0.
KR: Selvianus Hadun
Editor: Ardy Abba