Labuan Bajo, Vox NTT- Putra Putri Labuan Bajo Diaspora Internasional mendesak Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat (Pemkab Mabar) bersikap atas rencana penutupan dan relokasi warga Pulau Komodo oleh Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Bungtilu Laiskodat.
Ketua Putra Putri Labuan Bajo Diaspora, Chelluz Pahun mendesak Pemkab Mabar harus segera merespon wacana ini dengan mengambil sikap tegas.
“DPRD Mabar dalam kegiatan dengar pendapat dengan warga Pulau Komodo memutuskan menolak rencana Gubernur NTT menutup Pulau Komodo, serta merelokasi warga lokal, lalu bagaimana sikap Pemkab Mabar? Sampai saat ini masih diam dan cendrung cuci tangan,” tukas Chelluz dalam rilis yang diterima VoxNtt.com, Jumat (26/07/2019).
Pegiat Ecosoc Rights ini menegaskan, pernyataan-pernyataan yang dilontarkan Lasikodat menimbulkan polemik.
Itu seperti rencana penutupan Pulau Komodo, merelokasi penduduk lokal di Pulau Komodo, serta menilai pemukiman tradisional di Pulau Komodo adalah pemukiman liar.
“Penutupan Pulau Komodo akan berdampak pada kegiatan pariwisata, relokasi warga lokal berpotensi menimbulkan gejolak sosial dan Pemkab Mabar lebih paham situasi warganya, betul pemukiman di Pulau Komodo itu liar?, karena itu Pemkab Mabar harus bersikap, buktikan bahwa Negara itu hadir. Jangan selalu cuci tangan atas situasi yang dialami warga,” tegasnya.
Kata Chelluz, anggota DPRD Mabar dari Fraksi Hanura Sius Pandur menyebut fraksinya dan seluruh anggota dewan secara tegas menolak rencana Gubernur NTT melakukan penutupan dan merelokasi pendudukan Pulau Komodo.
“DPRD sudah tegas, sikap kami adalah menolak penutupan dan relokasi penduduk dari Pulau Komodo. Kami meminta Pemkab Mabar juga harus mengambil suatu sikap yang tegas,” tegas Putra Labuan Bajo ini. (VoN)