Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Sempat Alot, Ini Kesepakatan Warga Golo Lobos dengan PT PLN Cabang Ende
Regional NTT

Sempat Alot, Ini Kesepakatan Warga Golo Lobos dengan PT PLN Cabang Ende

By Redaksi27 Juli 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Pose bersama usai menandatangani nota kesepakatan di Rumah Gendang Lame Desa Golo Lobos, Sabtu (27/07/2019)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT – Polemik Nalai kompensasi program pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV jalur Ruteng – Bejawa akhirnya menemui titik terang.

Hal itu ditandai dengan membuat nota kesepakatan di Rumah Gendang Lame, Desa Golo Lobos, Kecamatan Poco Ranaka, Kabupaten Manggarai Timur, NTT, Sabtu (27/07/2019).

Sebelumnya warga mengaku keberatan dengan nilai kompensasi yang ditawarkan oleh PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Proyek Ende NTT.

Pasalnya, menurut warga ganti rugi yang ditawarkan oleh pihak PLN sangat rendah dan tidak sesuai dengan hasil perhitungan warga.

Dalam hitungan pihak PLN, semisal biaya ganti rugi untuk 1 pohon cengkeh senilai Rp 4.050.000. Begitupun hitungan ganti rugi untuk tanaman lain dengan jumlah yang bervariasi.

Setelah melakukan proses musyawarah antara warga dengan pihak PLN yang disaksikan oleh Kesbangpol Manggarai Timur akhirnya menyepakati beberapa hal. Kesepakatan itu di luar biaya ganti rugi yang telah ditentukan oleh pihak PLN.

Warga bersedia menerima kompensasi RoW SUTT 150 kV Ruteng – Bajawa dengan persyaratan agar tanaman cengkih dilakukan pemangkasan (pangkas pilih) sesuai kebutuhan jarak aman 5 meter dari andongan kabel terendah SUTT 150 kV.

PLN juga bersedia melakukan pemangkasan sesuai dengan permintaan warga dan sepakat untuk berpartisipasi memberikan bantuan adat kepada warga pemilik objek kompensasi.

Selain itu, PLN juga bersedia memberikan bantuan traktor merk Kubota sebanyak 3 unit, penambahan daya listrik secara gratis 1 rumah dan pemberian 5 meteran gratis sesuai permintaan warga.

PLN juga sanggup memberikan ganti rugi atas tanaman yang mati akibat pekerjaan penebangan dan penarikan kabel SUTT 150 kV sesuai dengan nilai ganti rugi tanaman dari apraisal (KJPP).

Nota kesepakatan itu ditandatangani oleh perwakilan masyarakat Fransiskus Gero, Pemangku Hak Atas Tanah adat Gendang Lame Ferdinandus Rakop, Pemangku Hak Rumah Adat (Tua Gendang) Bonavantura Sap.

Selain itu, Kepala Desa Golo Lobos Aloysius Darung, PLN UPP Flores Dede Mairizal, Kesbangpol Manggarai Timur Fransiskus Jefry

Penulis: Pepy Kurniawan
Editor: Ardy Abba

Manggarai
Previous ArticleKadis PK Matim: Pemecatan Guru Honor di SMPN 6 Kewenangan Kepsek
Next Article Soal Relokasi Penduduk Pulau Komodo, Pit Jemadu: Kalau Masyarakat Tolak, Jangan Paksa!

Related Posts

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Satlantas Polres Manggarai Patroli Malam, Antisipasi Balap Liar dan Kecelakaan Lalu Lintas

24 Juni 2026

Rokok Ilegal Humer Diduga Kuasai 50 Persen Pasar Manggarai, Bea Cukai Turunkan Tim Penindakan

19 Juni 2026
Terkini

Fransisco Bessi Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin Taekwondo NTT

27 Juni 2026

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026

Banggar DPRD NTT Dorong Digitalisasi PAD dan Perkuat Pengawasan Fiskal

27 Juni 2026

Tewas dengan Enam Luka Tembak, Kasus Marselinus Ngala Mesti Jadi Pelajaran Bawaslu

27 Juni 2026

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.