Kefamenanu, Vox NTT-Bupati TTU Raymundus Sau Fernandes menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Rumah Makan Padang 2, Senin (29/07/2019).
Rumah makan itu terletak di Jalan Eltari, Kelurahan Kefa Selatan, Kecamatan Kota Kefamenanu
Pantauan VoxNtt.com, saat melakukan sidak Bupati Raymundus tampak didampingi Plt. Sekda Fransiskus Tilis, serta pimpinan dan pegawai dari sejumlah organisasi perangkat daerah terkait.
Bupati Ray saat tiba di warung tersebut langsung masuk melakukan pemeriksaaan di bagian dapur.
Saat berbincang dengan pemilik rumah makan tersebut, Bupati TTU dua periode itu secara tegas mengingatkan agar pemilik warung memperhatikan kebersihan dan kualitas makanan yang disajikan.
Bupati Ray juga sempat menegur salah seorang karyawan agar menggunakan sarung tangan saat memasak.
Selain memeriksa dapur, ia juga memeriksa tempat saji makanan.
Bupati Ray kepada awak media menuturkan sidak itu merupakan bentuk respon terhadap postingan dari salah satu akun facebook atas nama Vhi berkaitan dengan makanan yang dibelinya dari Rumah Makan Padang 2.
Dalam postingan berupa unggahan video pada Sabtu (27/07/2019) sekitar pukul 13.05 Wita itu, Vhi mengingatkan warga agar berhati-hati saat membeli makanan di Rumah Makan Padang 2.
Pasalnya pada potongan daging rendang dalam nasi Padang yang baru dibelinya dari tempat itu sudah terdapat ulat.
“Video itu betul, video yang dia (pemilik akun FB Vhi) posting pertama itu betul, bahwa dia membeli makanan itu dari Padang 2, kemudian ternyata saat memakan menemukan ulat di dalamnya, tapi kemudian karena diancam, diteror, maka dibuat video klarifikasi yang kedua,” jelas Bupati Ray saat ditanya terkait hasil pertemuannya dengan pemilik akun facebook atas nama Vhi.
Bupati Ray menuturkan, sidak itu bertujuan agar konsumen yang mengkonsumsi makanan yang dibeli dari Rumah Makan Padang 2 tidak dirugikan.
Ia menegaskan, terkait kondisi yang terjadi di Rumah Makan Padang 2 ini baru diperolehnya pertama kali.
Sehingga ia sudah memberikan peringatan keras bagi pemiliknya agar hal seperti itu tidak terulang lagi.
Apabila terjadi lagi hal seperti yang sudah diposting tersebut, tegasnya, maka ia tidak segan-segan untuk mencabut izin Rumah Makan Padang 2.
“Kalau besok lusa terjadi lagi, setelah lingkungan hidup (Dinas Lingkungan Hidup) menganalisa soal pengolahan limbahnya itu tidak betul, cara masaknya juga tidak memenuhi unsur, rekomendasi ke saya yah saya cabut, kalau itu terjadi lagi tutup,” tegas Ketua DPW NasDem NTT itu.
Bupati Ray pada kesempatan itu juga mengingatkan pemilik rumah makan lainnya agar benar-benar memperhatikan kebersihan dan kelayakan dari makanan yang disajikan bagi pelanggan.
Hal itu agar masyarakat TTU maupun darimanapun yang mengkonsumsi makanan tersebut bisa tetap sehat dan tidak terkena penyakit.
“Semua rumah makan bukan hanya Padang 2, artinya harus memenuhi unsur kesehatan dan kebersihan, kan ada rumah makan yang lain makanannya taruh di kamar mandi, di lantai dan saya sudah ingatkan mereka kalau tidak kita cabut tidak perlu berusaha karena kita ingin masyarakat yang disajikan bagi masyarakat TTU dan sekitarnya yang mengkonsumsi ini yang sehat,” tandasnya.
Sementara itu, pemilik Rumah Makan Padang 2 saat hendak dikonfirmasi wartawan menolak untuk berkomentar.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba