Ruteng, Vox NTT-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Manggarai menolak pagu indikatif yang dianggarkan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk kebutuhan pendanaan pelaksanaan Pilkada 2020 mendatang.
Penolakan itu tertuang dalam surat yang ditandatangani Koordinator Sekretariat Bawaslu Manggarai, Yoseph Jehadin kepada Ketua DPRD Manggarai tentang Penegasan Standar Pendanaan Pelaksanaan Pilkada 2020.
Dalam surat itu dituliskan, berdasarkan usulan Bawaslu Manggarai tentang Standar Pendanaan untuk Pelaksanaan Pilkada, total pagu anggaran sebesar Rp 15.559.032.000,00
Selain itu, Bawaslu Manggarai belum mendapatkan hasil rasionalisasi dari TAPD Manggarai terhadap kebutuhan pendanaan tersebut. Bahkan, hasil pembahasan TAPD dan Bawaslu Manggarai pada 26-27 Juli 2019 tidak ada kesepakatan alias deadlock.
Alokasi Anggaran Kurang, Pilkada Manggarai 2020 Terancam Gagal
“Berdasarkan hal tersebut di atas, Bawaslu Kabupaten Manggarai menegaskan, untuk tetap mengusulkan pagu indikatif, sesuai standar kebutuhan pendanaan kegiatan yang diajukan oleh Bawaslu Kabupaten Manggarai, yakni sebesar Rp 15.599.032.000,” tegas Yoseph dalam surat itu, Senin (29/07/2019).
Kordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan, Humas dan Hubungan Antarlembaga, Bawaslu Kabupaten Manggarai, Herybertus Harun menjelaskan, dari sisi pengawasan, jika alokasi anggaran minim akan berdampak pada kualitas pengawasan.
Jika TAPD hanya usul 4,1 miliar untuk pagu indikatif, maka dana tersebut, menurutnya hanya bisa untuk bayar honor pengawas kecamatan, desa/kelurahan dan pengawasan TPS. Itupun juga, sangat kecil.
Hal itu, kata dia, akan berdampak pada kegiatan peningkatan kapasitas pengawasan tidak dapat berjalan dengan baik. Tahapan Pilkada juga tidak bisa diawasi sesuai standar.
Tetapi menurut Dia, sampai saat ini TAPD belum merasionalisasi anggaran kebutuhan yang diusulkan oleh Bawaslu Manggarai.
“Kemarin kami sudah minta softnya untuk dikirim ke provinsi, tapi belum juga ada. Sehingg, kami tegaskan untuk tetap menggunakan sesuai yang kami usulkan,” ungkapnya, Selasa (30/07/2019).
Penulis: Pepy Kurniawan
Editor: Boni J