Atambua,Vox NTT-Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa serentak di 33 desa di Kabupaten Belu, Oktober 2019 dan Pemilihan Bupati Belu dan Malaka yang tahapannya dimulai September 2019, netizen diimbau agar bijak dalam menggunakan media sosial.
Imbauan itu disampaikan Kapolres Belu, AKBP Christian Tobing saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (31/07/2019).
Kapolres Tobing menegaskan, masyarakat boleh saja memberikan dukungan kepada figur yang dijagokan, namun perlu ikut bertanggung jawab untuk menciptakan situasi yang nyaman, tenang dan aman demi menjaga hubungan dengan sesama.
“Walaupun berbeda pilihan dan pendapat atau pandangan politik, masyarakat tetap harus menjaga situasi dengan tidak menulis postingan pada medsos yang berbau sara, atau ejekan dan hasutan yang menjelekan satu dengan yang lainnya,” imbau Kapolres Tobing.
Ia menjelaskan, masyarakat baik yang ada di Belu maupun Malaka masih bersaudara, sehingga jangan sampai persaudaraan dirusaki dengan cara bermedia sosial yang tidak bertanggung jawab.
“Masyarakat perlu arif dan bijaksana, serta cerdas dalam menggunakan media sosial. Sehingga, tidak menimbulkan kerugian baik bagi diri sendiri maupun orang lain,” tegas Tobing.
Ditegaskannya, saat ini tim dari Polres Belu terus melakukan patroli cyber. Apabila didapati postingan yang bermuatan ujaran kebencian atau isu perpecahan, maka pihaknya akan mengambil langkah tegas.
Disampaikan, siapapun yang terpilih, baik kepala desa maupun kepala daerah nanti, akan menjadi pemimpin bersama dan bekerja untuk kepentingan semua masyarakat.
Karena itu, masyarakat diminta untuk menggunakan hak politiknya dengan baik dan cerdas dalam menggunakana media sosial agar tidak terjerumus dalam perbuatan yang melanggar hukum.
Penulis: Marcel Manek
Editor: Boni J