Kupang, Vox NTT –Kantor Polisi Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) di Jalan Jenderal Soeharto Nomor 20 Naikoten 1 Kota Kupang, terbakar, Senin (05/08/2019) sore.
Wakapolda NTT, Jhoni Asadoma kepada wartawan di halaman kantor itu mengaku belum tahu penyebab kebakaran tersebut.
“Belum tahu apa penyebab. Tapi api sudah mulai muncul kurang lebih pukul 16: 30 Wita mulai sudah ada asap api, ditambah dengan angin yang kencang menyebabkan api itu cepat sekali merambatkan ke beberapa ruangan yang lain,” ujar Jhoni.
Jhoni mengatakan, gedung yang terbakar itu yakni gedung Logistik Polda NTT.
“Jadi, penyebabnya belum kita ketahui. Habis ini ada penyelidikan,” tuturnya.
Usai kebakaran, pihaknya akan melaporkan kepada Kapolri, Tito Karnavian.
“Kemudian bagaimana ke depannya tentu kita akan laporkan dulu kepada pimpinan. Untuk bagaimana merenovasi atau membangun baru gedung yang terbakar ini. Kita akan laporkan dulu kepada pimpinan,” tegasnya.
Karo Logistik Polda NTT, Kombes Pol. Yadi Priyadi mengatakan, kerugian akibat kebakaran itu diperkirakan mencapai Rp 10 Miliar.
“Gedungkan mencapai 5 miliar dan perlengkapan-perlengkapan yang ada di sana itu, ruang komputer yang jelas ada, ruang Ac dan komputer lengkap, cerver segala macam. Kemudian semua berkas-berkas yang ada di dalamnya,” katanya.
Titik api jelas Priyadi bermula dari ruangan TI Pol. “Tapi di sini kita masih dalam lidik,” tuturnya.
Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut. “Alhamdulillah tidak ada korban jiwa. Nggak ada. Ada sepeda motor di belakang itu tetapi berhasil diamankan semuanya. Ada satu anggota tadi sedang kerja tapi bisa melarikan diri dari kobaran api,” pungkasnya.
Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Boni Jehadin