Ende, Vox NTT-Mayoritas masyarakat Kecamatan Pulau Ende, Kabupaten Ende, NTT hingga kini masih mengonsumsi air asin.
Hal ini karena proyek penyulingan air asin menjadi air tawar senilai Rp 14 miliar yang dibangun sejak tahun 2015 mangkrak.
“Kami tidak ingin sama nasibnya dengan pembangunan penyulingan air asin menjadi air tawar yang terletak di Desa Rendoraterua, yang dibangun sejak Tahun 2015. Saat ini kondisinya seperti rumah hantu dan buang-buang anggaran,” tulis M.J Akbar, Ketua Aliansi Pemuda Peduli Masyarakat (APPM) Pulau Ende pada Senin (05/08/2019).
Akbar menegaskan, penyulingan air asin menjadi air tawar atau sea water reverse osmoses di Pulau Ende benar-benar tidak dimanfaatkan. Menurut dia, mubazirnya bangunan itu sangat merugikan masyarakat setempat.
“Oleh karena itu, kami selaku Pemuda Pulau Ende tidak ingin pembangunan air minum ini menjadi tidak layak guna atau mubazir,” kata Akbar.
Di sisi lain, para pemuda ini mendukung rencana pemerintah menyuplai air bersih dari Kecamatan Nangapanda ke Pulau Ende.
Langkah ini, menurut Akbar, perlu dikaji secara matang agar pembangunan tidak mubazir, sama halnya proyek penyulingan.
Ia menyatakan, para pemuda Pulau Ende akan terus mengawal agar rencana tersebut dapat terwujud demi kepentingan masyakarat setempat.
“Mendukung Pemerintah Kabupaten Ende agar lebih cepat melakukan penyaluran air bersih tersebut yang dilokasikan di Desa Tanazozo, Kecamatan Nangapanda,” kata Akbar.
Sebelumnya, Camat Pulau Ende, Usman Husen telah berkomunikasi dengan pemerintah dan warga Desa Rapowawo, Kecamatan Nangapanda. Pembicaraan itu dalam hal penyuplaian air bersih dari Nangapanda ke Pulau Ende.
Dalam rencana teknis, jelas Camat Husen, ada dua alternatif penyuplai air bersih yakni melalui jalur perpipaan dan melalui angkutan laut.
“Tapi secara teknis nanti diatur oleh ahli baik perpipaan maupun angkutan laut. Itu teknis nanti dulu,” kata Husen beberapa waktu lalu.
Penulis: Ian Bala
Editor: Boni J