Borong, Vox NTT-Anggota DPR-RI terpilih, Johnny G Plate mengatakan wilayah perbatasan Manggarai Timur-Ngada khususnya di Kecamatan Elar dan Elar Selatan, tidak boleh ditelantarkan.
“Kenapa perlu menyelesaikan batas wilayah? Karena ingin memajukan wilayah perbatasan,” ujarnya kepada awak media di sela-sela kegiatan reses yang dilaksanakan di Aula Kevikepan Borong, Selasa (6/8/2019).
Sekertaris Jendral (Sekjen) partai Nasdem itu juga mengatakan, wilayah perbatasan baik antar negara, provinsi dan bahkan kabupaten/kota harus dibangun.
“Jangan mentelantarkan wilayah-wilayah perbatasan. Terobosan-terobosan ini perlu didukung untuk pembangunan masyarakat,” ujarnya.
Dia menjelaskan, secara administrasi pelayanan pemerintahan, sejauh itu di dalam wilayah negara maka pemisahan itu adalah pemisahan administasi pemerintahan.
“Dia bukan negara baru. Karena itu, proses-proses politik dan proses pentahapan formal birokrasi itu harus ditempuh dengan baik,” kata pria berdarah Reo, Kabupaten Manggarai itu.
Karena ini berkaitan dengan partisipasi masyarakat, lanjut Jhonny maka tokoh-tokoh masyarakat perlu diajak untuk berunding bersama.
Menurutnya, saatnya untuk mencari titik simpul manfaat bukan titik simpul perbedaan. Apabila titik simpul perbedaan yang dicari maka tidak akan pernah selesai masalah perbatasan itu.
“Karena masalah perbatasan ini sudah terjadi puluhan tahun dan selama puluhan tahun pula wilayah perbatasan terlantar. Apakah kita ingin meninggalkan wilayah perbatasan itu terlantar terus. Saya kira itu bukan komitmen politik,” ucapnya.
Komitemen politik itu jelas dia, ingin membangun wilayah perbatasan, sejauh itu masih dalam wilayah administrasi penyelenggaraan negara Republik Indonesia.
“Maka harus didukung dan diselesaikan sesuai aturan hukum. Tentu harus ada pendekatan. Yang menjadi sasaran kita itu adalah pembangunan masyarakat. Pemisahan wilayah administrasi pemerintahan tidak memisahkan sosiologis,” katanya.
Dia menambahkan, masyarakat harus tetap menjadi satu, tetapi tidak memisahkan hak kedalautan, hak kepememilikan lahan dan seterusnya.
“Orang Jakarta punya tanah di NTT, itu boleh. Orang Manggarai punya tanah di Kalimatan, boleh. Tetapi yang kita perhatikan saat ini bagaimana wilayah kita maju, bukan sekedar buka jalan tetapi pelayanan administrasi dengan baik,” imbuhnya.
Dirinya, berharap persoalan tapal batas perlu diselesaikan dengan dengan cara mencari titik simpul secara kondusif, juga bisa memberikan pencerahan kepada masyarakat.
Penulis: Sandy Hayon
Editor: Irvan K