Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Fraksi Demokrat NTT Tolak Penutupan dan Relokasi Penduduk Pulau Komodo
NTT NEWS

Fraksi Demokrat NTT Tolak Penutupan dan Relokasi Penduduk Pulau Komodo

By Redaksi7 Agustus 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Juru bicara Fraksi Demokrat DPRD NTT, Leonardus Lelo saat membacakan pemandangan umum Fraksi Demokrat atas Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi NTT tahun anggaran 2019 di ruangan Kelimutu, lantai 2 Kantor DPRD NTT, Rabu, 7 Agustus 2019. (Foto: Tarsi Salmon/Vox NTT).
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT-Fraksi Partai Demokrat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Timur (NTT) menolak rencana penutupan dan penggusuran atau relokasi penduduk Pulau Komodo untuk alasan konservasi dan pengembangan wisata premium.

Hal itu tertuang dalam pemandangan umum Fraksi Demokrat atas Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi NTT tahun anggaran 2019 yang dibacakan oleh juru bicara Fraksi Demokrat, Leonardus Lelo di ruangan Kelimutu, lantai 2 Kantor DPRD NTT, Rabu (07/08/2019).

“Karena mereka adalah penduduk yang sudah ada sejak sebelum Indonesia merdeka dan merupakan satu kesatuan ekosistem yang tidak dapat dipisahkan dalam kawasan Taman Nasional Komodo,” tandas Leo.

Fraksi partai demokrat juga menyampaikan keberatan dan kekecewaan yang mendalam atas pernyataan Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat, yang menyebutkan 2000-an Penduduk Pulau komodo sebagai penduduk liar karena tidak memiliki Sertifikat Hak Atas Tanah.

“Sampai hati, seorang pemimpin sekelas Gubernur mengatai rakyatnya sendiri seperti ini, tanpa rasa belas kasihan dan penghormatan. Bukankah seharusnya, mereka yang harus dilindungi oleh pemimpinnya sendiri,” ujar Leo.

Ia mengatakan, pernyataan Gubernur Viktor itu tidak dapat dibenarkan, karena masyarakat yang hidup di Pulau komodo tentu tidak memiki hak milik atas tanah sebab Pulau komodo telah ditetapkan sebagai TNK pada awal 1990-an.

“Tetapi jika diurutkan ke belakang, maka jelas bahwa sebelum penetapan TNK, Pulau Komodo pada 1990-an, maka ratusan tahun sebelumnya Pulau Komodo merupakan hal ulayat sah masyarakat setempat,” tegasnya.

Karena itu kata dia, Fraksi Partai Demokrat menolak Keras jika industri parawisata NTT yang dikatakan sebagai prime mover ekonomi NTT.

“Dibangun di atas penderitaan dan genangan darah rakyat NTT sendiri, yang menolak dipindahkan dari tanah kelahiran mereka,” ungkap Leo.

Penulis: Tarsi Salmon

Editor : Boni J

Demokrat Komodo Kota Kupang Leonardus Lelo TNK
Previous ArticleBenny K Harman: Ayo ICW, Jangan Lesu Darah, Terus Monitor Pansel KPK
Next Article Kisruh Batas Matim-Ngada, Johnny Plate: Jangan Menelantarkan Wilayah Perbatasan

Related Posts

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
Terkini

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.