Kefamenanu,Vox NTT-Empat gedung di Timor Tengah Utara (TTU) yang dibangun dengan anggaran Rp 9,3 miliar yang sebelumnya diberitakan mangkrak, hingga kini nyaris tak terurus.
Empat gedung itu dibangun pada tahun anggaran 2016 dan 2017. Di antaranya Gedung Kantor Dinas Kesehatan yang terletak di samping Kantor Bupati, Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang terletak di Kelurahan Maubeli, serta Kantor Dinas PMD dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata yang terletak di km.9 Kelurahan Sasi.
Informasi yang dihimpun media ini, tiga gedung dibangn pada tahun anggaran 2016, yakni, Gedung Dinas Dukcapil dikerjakan oleh CV.Raysier Beloved dengan dana Rp 2.473.667.000,00.
Gedung Dinas PMD oleh CV.Tri Sampoerna dengan pagu anggaran Rp 2.062.597.000,00.
Sedangkan Gedung Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dibangun oleh CV. Sumber Baru dengan pagu dana Rp 1.915.612.000,00.
Sementara Gedung Kantor Dinas Kesehatan dibangun pada tahun anggaran 2017 oleh PT.Rinjani Karya Abadi dengan pagu dana Rp 2.916.465.000,00.
Pantauan media ini, Selasa (06/08/2019), empat gedung tersebut sudah tumbuhi rerumputan yang memenuhi isi gedung. Tidak ada tanda-tanda akan dilanjutkannya pembangunannya.
Padahal, sesuai informasi yang didapat media ini, pada pembahasan APBD induk Kabupaten TTU tahun anggaran 2019, Pemerintah dan DPRD setempat telah mengalokasikan anggaran untuk kelanjutan pembangunan empat gedung dimaksud.
Bupati TTU, Raymundus Sau Fernandes saat dikonfirmasi VoxNtt.com di Gedung Art Shop menyampaikan, telah meminta Pimpinan OPD dari empat dinas terkait, untuk secepatnya menyelesaikan dokumen, untuk diserahkan ke PPK guna dilakukan pelelangan.
Hal itu karena, untuk melanjutkan pembangunan empat gedung itu, tidak bisa dengan penunjukan langsung melainkan harus melalui proses tender.
Lebih lanjut, Ray menegaskan, melanjutkan pembangunan gedung yang sebelumnya sudah mangkrak, lebih rumit dibanding membangun baru.
Sehingga, ia meminta pimpinan dari empat OPD tidak membuang waktu dan segera mengajukan dokumen untuk proses tender dimaksud.
“Membangun gedung itu harus memperhatikan waktu, tidak boleh limit yang terbatas waktunya baru kamu tender. Ini sekarang sudah bulan Agustus,” tandasnya.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Boni J