Borong, Vox NTT- Kasus dugaan penganiayaan SEM (8), seorang siswi di SDN Wae Mamba, Desa Sisir, Kecamatan Elar, Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Senin 13 Mei 2019 lalu, kini kembali memanas.
Ayah SEM Oswaldus Mardin, mengaku kecewa dengan tindakan kepala SDN Wae Mamba atas aksi pemukulan terhadap anaknya.
“Saya kecewa dengan aksi kepala Sekolah SD Wae Mamba, dia pukul anak saya hingga kakinya bengkak semua. Saat ini anak saya dipindahkan ke sekolah lain yang jauh dari rumah saya,” ujar Mardin kepada awak media di Kantor Dinas PK Matim, Senin (12/08/2019).
Ia menilai ada kejanggalan ketika putrinya itu mendapat juara empat, justru dinyatakan naik bersyarat atau naik dipindahkan.
Lantas tak kunjung diselesaikan, Mardin pun sengaja mendatangi Dinas PK Matim untuk mempertanyakan penanganan kasus kekerasan yang menimpah anaknya itu. Sebab kurang lebih tiga bulan, penanganan kasus tersebut belum ada kejelasan.
Sementara itu, Kepala Dinas PK Matim Basilius Teto, mengatakan akan memberhentikan kepala sekolah yang melakukan tindak kekerasan terhadap anak didik di SDN Wae Mamba.
Baca Juga: Dinas PK Matim Dalami Kasus Dugaan Pemukulan Siswa di SDN Wae Mamba
Namun langkah itu jelas Teto, diambil jika proses hukum sudah final dan kepala sekolah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka atau telah mendapatkan kepastian hukum oleh pihak yang berwenang.
“Karena saat ini, yang bersangkutan sudah dilaporkan ke polisi. kita tunggu dalam bulan ini hasilnya. Jika dia (kepsek) ditetapkan sebagai tersangka maka dinas akan berhentikan dari kepala sekolah,” jelasnya.
Basilius menegaskan, pihaknya tidak membela Kepala SDN Wae Mamba, yang jika dinyatakan bersalah secara hukum.
“Dinas tidak akan bela jika yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka. Dinas sangat menyayangkan tindakan kepsek tersebut, karena itu dapat mengganggu psikologis anak didik. Coba gunakan metode lain agar anak murid tidak membangkang. Jangan dengan cara seperti itu,” ujarnya.
Penulis: Sandy Hayon
Editor: Ardy Abba