Borong, Vox NTT-Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Gunung Baru, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Erasmus Eman mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten itu, Senin (19/8/2019).
Kedatangan itu bertujuan untuk megklarifikasi laporan dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) yang dilaporkan Erasmus ke Inspektorat Matim, pada 05 Agustus 2019.
“Saya dapat surat dari kades kemarin untuk datang ke sini. Di amplop tulisnya ke saya tetapi isinya untuk kepala desa, makanya saya bingung,” ujar pria yang akrab disapa Eras itu saat ditemui VoxNtt.com, Senin (18/8) di depan gedung inspektorat Matim di Lehong.
Kendati demikian Eras tidak mempersoalkan itu, demi kepentingan dan perjuangan keadilan masyarakat Gunung Baru, dirinya tetap memilih untuk mendatangi inspektorat.
Kejanggalan Penyelesaian Masalah Dugaan Penyelewengan DD Gunung Baru Matim
“Kami di dalam tadi ada pertemuan untuk klarifikasi dan yang hadir itu dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Kades Gunung Baru, Agustinus Tinda, pihak Kecamatan Kota Komba dan bebarapa dari inspektorat dan saya,” imbuh Eras.
Dia menuturkan, dalam pertemuan tertutup itu, Dinas PMD, Inspektorat dan pihak kecamatan sempat menawari untuk menyelesaikan secara internal agar bisa menetapkan APBdes 2019 di desa itu.
“Memang tadi ada ajakan untuk lakukan penyelesaian secara internal tetapi saya tolak,” tegasnya.
Alasan penolakan itu kata dia, dikarenakan belum ada Laporan Hasil Pemerikasaan (LHP) yang dari inspektorat di Desa Gunung Baru pada tahun 2017 dan 2018.
“Saya tunggu hasil LHP itu, baru saya bisa menetapkan APBdes tahun 2019,” kata Eras.
Dikatakannya, dari hasil pertemuan itu, esok Selasa (20/8) akan dilakukan musyawarah desa di Gunung Baru.
“Esok kita ada mudes dan itu dihadiri oleh PMD, pihak kecamatam, inspektorat dan aparatur desa,” ujarnya.
Penulis: Sandy Hayon
Editor: Boni J