Kupang, Vox NTT – Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali mengingatkan pemerintah agar menghindari pola ‘sinterklas’.
Sorotan itu disampaikan Fraksi Demokrat dalam pendapat akhir fraksinya atas rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) NTT tahun anggaran 2019 yang dibacakan Juru bicara fraksi, Reni Marlina Un di ruangan Kelimutu, lantai 2 Kantor DPRD NTT, Selasa (20/08/2019).
Ia mengatakan dengan mudah menjanjikan anggaran dalam sejumlah kunjungan maupun kegiatan, seperti rencana alokasi anggaran Rp 100 miliar dalam setiap menyelesaikan masalah perbatasan.
Menurut Reni, bagi Gubernur maupun Wakil Gubernur uang Rp 100 miliar itu tak seberapa bahkan beranggapan ‘hanya orang yang picik dan pesimis bodoh serta ethos kerja yang rendah yang mengatakan uang ratusan miliar sebagai angka yang fantastis’.
“Ketahuilah bapak-bapak bahwa ratusan miliar rupiah itu mungkin saja tidak ada apa-apanya untuk bapak-bapak, tapi sebaliknya satu rupiah itu sangat berarti untuk sesama saudara kita yang menderita stunting dan gizi buruk, anak-anak yang tidak memiliki seragam untuk bersekolah, yang sulit memenuhi kebutuhan sandang dan papannya,” katanya.
“Dan lebih dari itu, harus kita pahami bersama bahwa uang itu adalah ‘uang rakyat’ bukan uang pribadi,” tambah Reni.
Fraksi Demokrat juga kata dia, ingin mendorong untuk makin taat pada mekanisme perencanaan dan penganggaran yang benar dalam koridor tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah yang baik, bukan mekanisme tata kelola yang sembrono.
Prihatin dengan Kematangan Emosional Pimpinan Daerah
Tak hanya itu, Fraksi Partai Demokrat juga tegas Reni, sangat prihatin dengan kematangan emosional pimpinan daerah NTT.
“Yang menanggapi pandangan kami itu terkait proses mutasi dengan mengatakan kritik kami terhadap mekanisme penataan birokrasi ini karena kroni-kroni kami tidak diakomodir,” ujarnya.
Ia mengatakan, Fraksi Partai Demokrat patut menilai bahwa pemerintah terkesan anti kritik dalam cara menanggapi pandangan politik fraksi partai besutan Susilo Bambang Yudoyono itu.
“Perlu kami tegaskan bahwa Fraksi Partai Demokrat tidak pernah sedikitpun memiliki kepentingan dalam proses mutasi yang dilakukan,” tandasnya.
“Agak kenak-kanakan cara pandangan seperti ini ketika fungsi kontrol dan sikap kritis yang diberikan, seolah-olah karena kepentingan kami tidak terakomodir dan bahkan sikap kami dianggap sebagai retorika baru. Yang baru adalah masa jabatan Bapak Gubernur dan Bapak Wakil Gubenur dalam pemerintahan ini,” tegas Reni.
Namun kata dia, sikap kritis Fraksi Partai Demokrat sudah berlangsung pada periode-periode sebelumnya.
“Fraksi Partai Demokrat perlu menegaskan bahwa sikap kami terhadap penataan birokrasi yang berpotensi menabrak aturan maupun pengingkaran terhadap hak-hak Aparatur Sipil Negara ini semata-mata karena kami ingin agar pemimpin yang hebat ini tidak terantuk pada ‘batu’ yang sama dalam tata kelolah birokrasi pemerintahan yang tidak professional, cenderung balas dendam dan memanfaatkan kesempatan untuk kepentingan diri dan kroni-kroninya,” ungkapnya.
Reni menegaskan, salah satu fungsi yang dipercayakan kepada lembaga DPRD adalah fungsi kontrol.
“Karena itu bila kami cukup gencar mengkritisi, mempertanyakan bahkan cenderung meragukan dan kadang pesismis apapun kebijakan yang akan dilakukan hanya agar seluruh kebijakan bagi publik berkualitas dan berkeadilan,” tutup Reni.
Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba