Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Kementerian PUPR Didesak Bertanggung Jawab atas Proyek Rehabilitasi Sekolah Bermasalah di NTT
HUKUM DAN KEAMANAN

Kementerian PUPR Didesak Bertanggung Jawab atas Proyek Rehabilitasi Sekolah Bermasalah di NTT

By Redaksi29 April 20253 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Anggota DPRD NTT Fraksi Demokrat, Winston Rondo (Foto: HO)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT — Anggota Komisi V DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT), Winston Rondo, mendesak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bertanggung jawab atas buruknya kualitas proyek rehabilitasi gedung sekolah pasca-bencana Seroja di wilayah NTT.

Ia menilai proyek yang didanai oleh pemerintah pusat itu dikerjakan secara asal-asalan dan membahayakan keselamatan siswa.

Dalam keterangannya di Kupang pada Selasa, 29 April 2025, Winston mengatakan ia baru-baru ini mengunjungi SMA Negeri 5 Kota Kupang dan menyaksikan langsung kondisi 21 ruang kelas yang telah direhabilitasi namun plafonnya sudah runtuh.

Material yang digunakan berupa gipsum tidak tahan terhadap rembesan air hujan, sehingga runtuh sebelum digunakan secara maksimal.

“Beruntung tidak ada siswa yang menjadi korban. Kabel listrik pun belum tersambung, tidak ada lampu yang bisa menyala. Ini jelas proyek asal jadi,” ujar politisi dari Fraksi Demokrat itu.

Winston mengungkapkan bahwa masalah serupa tidak hanya ditemukan di Kota Kupang, tetapi juga terjadi di berbagai sekolah lain di Kabupaten Kupang dan sejumlah wilayah lain di NTT.

Ia menerima laporan bahwa sedikitnya tujuh hingga delapan sekolah mengalami kerusakan serupa akibat pengerjaan yang tidak berkualitas.

“Ini persoalan serius. Kami di DPRD NTT mendorong pertanggungjawaban dari pemerintah pusat, khususnya Kementerian PUPR,” tegasnya.

Ia menilai proyek-proyek ini belum selesai secara tuntas dan justru membahayakan proses belajar-mengajar.

Winston juga menyayangkan tidak adanya koordinasi yang baik antara Kementerian PUPR dan Dinas Pendidikan Provinsi NTT.

Menurutnya, dalam rapat dengar pendapat di Komisi V, Dinas Pendidikan mengaku tak bisa berbuat banyak karena proyek tersebut dikelola langsung oleh kementerian teknis.

“Dugaan saya, sekolah-sekolah yang menjadi korban badai Seroja malah kembali menjadi korban proyek asal jadi. Ini kejahatan serius,” kata Winston.

Lebih lanjut, ia mendorong aparat penegak hukum (APH) untuk menindaklanjuti proyek bermasalah ini secara hukum.

“Saya dengar sudah ada proses hukum berjalan, dan itu harus dikawal agar pemerintah bertanggung jawab penuh memperbaiki kerusakan ini,” ujarnya.

Perusahaan Kontraktor Diduga Fiktif

Sementara itu, hasil pemantauan LSM Bengkel APPeK Kupang menemukan bahwa sebanyak 17 proyek rehabilitasi sekolah dasar dan menengah pertama di Kabupaten Kupang bermasalah.

Proyek yang diberi nama Rehabilitasi dan Renovasi Prasarana Sekolah Provinsi NTT 1 itu dikerjakan oleh PT. Debitindo Jaya dengan nilai kontrak mencapai Rp30,86 miliar.

Primus Nahak, Koordinator Tim Pemantau Bengkel APPeK, mengatakan bahwa proyek ini mencakup rehabilitasi di 16 SD dan 1 SMP, berdasarkan kontrak tertanggal 29 Agustus 2022 dengan durasi pekerjaan selama 210 hari kalender.

Namun, PT. Debitindo Jaya diduga merupakan perusahaan fiktif.

“Kami telah melacak alamat perusahaan yang konon berada di Jawa, tapi tidak menemukan keberadaan fisik maupun perwakilannya di NTT,” ungkap Primus.

Penulis: Ronis Natom

DPRD NTT Kabupaten Kupang Kementerian PUPR Winston Rondo
Previous ArticleUNWIRA Kupang Gelar Lomba Debat SMA se-Daratan Timor untuk Bangun Generasi Kritis
Next Article Pemimpin Memeluk Kucing Sejati

Related Posts

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Jaksa Agung Ambil Alih Dugaan Korupsi Rp49,8 Miliar di Ende

8 Juli 2026

Reses di Manggarai Timur, Siena Katarina Bantu Pembangunan Gereja Stasi Bangka Jari

1 Juli 2026
Terkini

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026

Jelang Pelantikan Pejabat, Pemkab Nagekeo Bantah Isu Retaknya Hubungan Bupati dan Wakil Bupati

13 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.