Ende, Vox NTT-Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Ende, NTT diimbau untuk lebih memahami dalam penggunaan kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Hal itu disebut karena terdapat beberapa kekeliruan penggunaan bahasa yang benar pada fasilitas umum termasuk dalam naskah resmi dinas.
Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Kornelis Wara saat membaca sambutan Pelaksana tugas (Plt) Bupati Ende H. Djafar H. Achmad menegaskan, para aparatur negara tidak hanya memiliki keinginan dan kegairahan menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar.
Namun juga harus memahami secara benar penggunaan bahasa Indonesia dengan benar yaitu memenuhi dan taat pada kaidah-kaidahnya.
Dalam kegiatan Penyuluhan Bahasa Indonesia Bagi Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Ende Tahun 2019 di aula pertemuan Rumah Makan Cita Rasa jln. Kelimutu pada Kamis (22/08/2019), Kornelis menyebutkan banyak kekeliruan kaidah bahasa yang sering dijumpai pada instansi pemerintah baik dari aspek ejaan, diksi maupun kalimat dan paragraf.
“Kekeliruan dalam kepatuhan penggunaan bahasa Indonesia kerap dijumpai pada fasilitas publik, termasuk dalam naskah dan publikasi resmi instansi pemerintah,” katanya.
Plt Bupati berharap, Organisasi Perangkat Daerah di Lingkup Pemerintah Kabupaten Ende yang telah memiliki pedoman terkait penulisan naskah surat dinas dapat menjadi bahan rujukan diskusi bersama para Instruktur dari Kantor Bahasa, NTT.
Namun sebaliknya, apabila pedoman tata naskah dinas OPD belum memenuhi Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia, harap Djafar, dapat segera melakukan peninjauan kembali dan berkoordinasi dengan instansi terkait.
Ia menambahkan, koordinasi ini dimaksudkan agar pedoman tata naskah dinas Kabupaten Ende tidak saja menerjemahkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada. Akan tetapi tertib kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar terakomodir dalam tata naskah dinas dimaksud.
Kepala Kantor Bahasa Nusa Tenggara Timur, Valentina Novina Tanate menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada ASN agar dalam penulisan tata naskah dinas harus berdasarkan kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Menurut Valentina, masih ditemukan dalam penulisan tata naskah dinas terdapat beberapa kekeliruan.
Kondisi ini harus diperhatikan betul oleh ASN yang mengkonsep atau menulis tata naskah dinas. Sebab, setiap naskah tata dinas mempunyai aturan penulisan dan harus sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Penulis: Ian Bala
Editor: Ardy Abba