Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»KESEHATAN»Tahun 2018, KPA Matim Dampingi 109 ODHA
KESEHATAN

Tahun 2018, KPA Matim Dampingi 109 ODHA

By Redaksi27 Agustus 20193 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
KPA Matim saat melakukan kegiatan sosialisasi di aula serbaguna Paroki Benteng Jawa. (Foto L. Jehatu)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT- Komisi Penaggulangan AIDS Manggarai Timur (KPA Matim) mendampingi 109 Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA) dari Januari hingga Desember tahun 2018 lalu.

KPA Matim melakukan pendampingan rutin  untuk  melindungi  warga komunitas solidaritas  binaan dengan HIV/AIDS kabupaten itu dari diskriminatif  keluarga dan lingkungan masyarakat sekitar ODHA.

Hal itu diungkapkan  Ketua Panitia Penyelenggara Maria G.S Ratna kepada VoxNtt.com di sela-sela kegiatan sosialisasi bahaya HIV/AIDS di Aula Pastoral Benteng  Jawa, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Matim, Selasa (27/08/2019) siang.

Kata Maria, dalam pendampingan ODHA, KPA Matim melakukan penyuluhan moral dan menyediakan   pengobatan rawat inap di rumah sakit, jika  membutuhkan perawatan yang serius.

Menurut dia, anggaran perawatan tersebut diambil  dari pos hibah KPA Matim. KPA Matim juga melayangkan proposal dana Bansos ke  bidang Kesra Kabupaten Matim.

Dalam pendampingan pula, KPA Matim menyediakan obat rutin antiretroviral (ARV)  secara gratis di puskemas untuk dikonsumsi oleh ODHA.

“Ke-109 ODHA tersebut itu data yang  kami peroleh selama tahun 2018. Untuk tahun 2019 ini kami belum memiliki data terbaru lagi,” kata Maria.

“Pendampingan ini agar ODHA lebih membuka diri dan sadar bahwa mereka telah terinfeksi HIV/AIDS, sehingga mereka perlu didampingi agar tidak menularkan virus penyakit yang dideritanya kepada masyarakat lain,” sambung aktivis perempuan yang getol mengkritisi kepemerintahan di Matim itu.

Menurut dia, penularan HIV/AIDS dapat melalui tiga cairan. Ketiganya yaitu, cairan darah, sperma, dan vagina. Cairan sperma dan vagina ini ditularkan melaui hubungan seks yang tidak aman.

Namun, kata Maria, dengan adanya pendampingan kepada ODHA ini diharapkan dapat mengurangi penularan HIV/AIDS kepada masyarakat lain.

Plt. Sekretaris KPA Matim Halyo Rahman Yanuarius berharap kepada pemerintah Matim agar ke depannya bisa menyediakan  angaran secara khusus untuk menangani masalah HIV/AIDS.

Ia berharap pula pemerintah menanggulangi masalah HIV/AIDS dengan meyediakan fasilitas berupa rumah singgah atau rumah tunggu bagi ODHA.

“Supaya pendampingan benar-benar  fokus dan maksimal  dalam pelayanan ARV, juga pendampingan lainnya, seperti  bimbingan rohani secara khusus dan konseling,” kata Yanuarius.

“Mengingat ODHA harus  minum obat  setiap hari tepat waktu seumur hidup. Maka harus ditunjangi dengan nutrisi makanan yang seimbang,” sambung dia.

Berdasarkan pengalamannya selama ini,  kata Yanuarius, banyak ODHA  yang meninggal bukan saja karena putus minum obat, tetapi  karena sering mendapat stigma dan diskriminasi dari orang terdekatnya sendiri yang belum paham tentang  penularan HIV/AIDS.

Baca Juga: KPA Matim Gelar Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

Sebab lain, lanjutnya,  ODHA yang meninggal juga dipicu oleh gizi buruk. Apalagi harus meminum obat setiap hari selama seumur hidup.

Kabid Pemberdayaan Masyarakat dan Desa itu  juga meminta kepada seluruh kepala desa di kabupaten Matim agar menganggarkan Dana Desa (DD) pada tahun 2020, sedikitnya Rp 10.000.000 untuk menanggulangi HIV/AIDS bagi masyarakat.

“Jika berdasarkan regulasi DD anggaran bisa saja diambil dari alokasi bidang pemberdayaan masyarakat desa. Dan itu dalam rangka promosi kesehatan masyarakat desa di desa masing-masing,” kata Yanuarius.

“ Pemerintah desa harus berkomitmen yang sama seperti yang kami lakukan dalam menangani masalah HIV/AIDS di kabupaten ini. Kalau bisa, agar dibahas dalam musrebangdes dalam tahun ini,” sambung dia.

KR: L. Jehatu
Editor: Ardy Abba

KPA Matim
Previous ArticleTerpilih Parlemen Remaja 2019, Yohana akan Belajar Mekanisme Kerja Dewan di DPR RI
Next Article Petani Hortikultura di Mabar Raup Penghasilan 1 Juta Per Hari

Related Posts

RSUD Aeramo Luncurkan Inovasi Layanan “Bahagia Kita”

4 Maret 2026

RRI Labuan Bajo dan Plataran Komodo Gelar Donor Darah, Perkuat Aksi Kemanusiaan di Manggarai Barat

3 Maret 2026

NTT Dapat 7 Dokter Spesialis di Batch Ketiga, Pemprov Siapkan Skema Penempatan dan Dukungan Pengabdian

27 Februari 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.