Kupang, Vox NTT- Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (AMPERA) Flores Timur (Flotim) Kupang menggelar aksi demonstrasi di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (29/08/2019).
Aksi itu dilakukan untuk mendesak Kejati NTT agar melakukan pemeriksaan penganggaran proyek pembangunan air bersih sebesar Rp 10 miliar di Kabupaten Flotim.
“Aksi hari ini untuk menyikapi persolan yang terjadi di Flores Timur terkait pembangunan jaringan air Ile Boleng, kegiatan peremajaan, pemangkasan dan penjarangan jambu mete dan penilaian pohon induk papa dan cengkih,” kata Koordinator umum aksi Engelbertus Boli Tobin kepada VoxNtt.com.
Mantan Ketua PMKRI Cabang Kupang itu mengatakan, AMPERA Flores Timur menduga ada penyalahgunaan wewenang dalam proses penganggaran yang mengakibatkan kerugian Negara dan masyarakat Flores Timur..
“Dan kami telah menyerahkan dokumen dan pernyataan sikap kepada Kejati melalui pak Abdul Hakim untuk diteruskan kepada kepala Kejati dan akan dipelajari dan apabila terjadi perbuatan melawan hukum, maka akan diterbitkan surat perintah penyelidikan,”ujar Engelbertus.
“Kami juga akan terus mengawal persoalan ini sampai selesai,” tegasnya.
AMPERA Kupang kata dia, mendesak pihak Kejati NTT untuk melakukan pemeriksaan terhadap tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Flotim dan badan anggaran DPRD.
Itu terutama terkait pengangaran kegiatan pembangunan jaringan air bersih senilai 10.098.547.200 pada Dinas PUPR, peremajaan jambu mete dan penilaian pohon induk pala dan cengkih.
Tak hanya itu, AMPERA Flotim Kupang juga mendesak kepala Kejati NTT untuk melakukan pemeriksaan terhadap pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen dan kuasa direktur PT Global Nusa Alam terkait pelaksanaan pembangunan air bersih Ile Boleng. Sebab, sampai hari ini terjadi pemangkrakan.
Tak hanya di kantor Kejati NTT, AMPERA Flotim Kupang juga melakukan aksi unjuk rasa di kantor Gubernur NTT.
AMPERA Flotim Kupang meminta Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat memberikan perhatian serius terhadap evaluasi Ranperda APBD Flotim.
Termasuk memastikan keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran,pelaksanaan dan pengawasan APBD Flotim, sehingga dapat mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat.
Senada dengan Engelbertus, koordinator lapangan Yeremias Dere Lasan mengatakan, aksi AMPERA Flotim tersebut untuk menyikapi persoalan yang terjadi di Flotim.
Itu antara lain, dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam proses penganggaran APBD Flotim tahun anggaran 2018 lalu.
Yeremias menegaskan, ada tiga persoalan yang disikapi AMPERA Flotim. Ketiganya yakni, persoalan kegiatan pembangunan jaringan air bersih/minum (SPAM IKK kecamatan Ile Boleng, kegiatan peremajaan, pemangkasan dan penjarangan jambu mete dan kegiatan penilaian pohon induk pala dan cengkih.
“Yang menurut forum AMPERA ini diduga adanya ‘anggaran siluman’ yang dilakukan oleh oknum-oknum yang ada di wilayah Pemerintah Kabupaten Flotim,” tandasnya.
Menurutnya, dalam rapat pembahasan gabungan komisi DPRD Flotim tidak menyetujui dua program yang diusulkan.
Keduanya yakni, program kegiatan pembangunan jaringan air bersih dan kegiatan peremajaan, pemangkasan, penjarangan jambu mete.
“Satu program terkait kegiatan penilain pohon induk pala dan cengkih tidak dibahas dalam rapat gabungan DPRD Kabupaten Flotim,” ujar Yeremias.
Sampai pada tahap evaluasi tingkat Provinsi bersama dengan Gubernur NTT pada akhir tahun 2017, kata dia, ketiga program tersebut tidak terakomodir dalam RAPBD Flotim tahun anggaran 2018.
Pada tahap akhir penyempurnaan hasil evaluasi terkait RAPBD di tingkat Kabupaten Flotim, ketiga program tersebut dianggarkan untuk dilaksanakan tanpa adanya proses perencanaan program yang memadai.
“Tadi kami sudah bertemu dengan pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi NTT yang diterima oleh Abdul Hakim untuk menyerahkan dokumen terkait persoalan di Kabupaten Flotim dan telah diterima oleh pa Abdul Hakim dan akan dipelajari dan apabila dalam dokumen terdapat hal yang melanggar aturan hukum, maka akan diterbitkan surat perintah penyelidikan,” katanya senada dengan Engelbertus.
AMPERA Flotim juga lanjut dia, telah berdialog dengan pihak Pemerintah Provinsi NTT dalam hal ini Gubernur yang diwakili Kasat Pol PP, Cornelis.
“Dalam dialog berlangsung, sekaligus menyerahkan pernyataan sikap dan beliau berjanji akan menyampaikan hasil dialog kepada bapak Gubernur NTT dan badan pendapatan, pengelolaan keuangan dan aset daerah provinsi NTT,” ungkap Yeremias.
“AMPERA Flotim akan terus mengkawal kasus ini dan menindaklanjuti masalah yang dapat merugikan keuangan Negara dan masyarakat Flotim,” tambah dia.
Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba