Kefamenanu,Vox NTT- Manajemen RS Leona Kefamenanu beberapa waktu lalu diadukan ke Polres TTU oleh Tonci Piut Albertus Moni.
Tonci merupakan warga Jalan Diponegoro RT 011, RW 004, Kelurahan Bansone, Kecamatan Kota Kefamenanu.
Baca: Diduga Lalai Urus Pasien Hingga Meninggal, RS Leona Kefamenanu Dipolisikan
Manajemen RS swasta tersebut diadukan seputar kasus dugaan malpraktik hingga menyebabkan bayi Tonci yang baru berumur satu minggu meninggal dunia pada Minggu 25 Agustus 2019.
Kasat Reskrim Polres TTU AKP Tatang Prajitno Panjaitan saat diwawancarai wartawan di ruang kerjanya, Senin (02/09/2019), menuturkan pengaduan terkait kasus tersebut diterima pihaknya pada Rabu 28 Agustus 2019.
Untuk saat ini, jelas AKP Tatang, pihaknya sudah mengeluarkan surat permintaan keterangan kepada pihak RSUD TTU.
Sedangkan untuk RS Leona, AKP Tatang mengaku surat permintaan keterangan baru akan dikeluarkan hari ini, Senin (02/09).
“Nanti setelah pengambilan keterangan, nanti ada upaya dari pihak kita juga untuk lakukan otopsi untuk mengetahui penyebab kematian dari bayi ini, itu nanti prosesnya,” tuturnya.
Terpisah, Direktur RS Leona Kefamenanu Rizki Anugrah Dewati menuturkan, pihaknya siap bertindak kooperatif untuk memberikan keterangan apabila nanti dipanggil oleh pihak kepolisian.
Menurutnya, hingga saat ini pihaknya baru mengetahui adanya kasus tersebut melalui pemberitaan media massa.
Sementara panggilan dari pihak kepolisian belum diterima pihaknya.
Pada kesempatan itu, Rizki menolak untuk memberikan keterangan berkaitan dengan dugaan malpraktik yang dituduhkan kepada manajemen RS Leona.
Ia mengaku semua penjelasan terkait persoalan tersebut akan disampaikan langsung ke pihak kepolisian.
“Untuk kondisi (pasien) dan lain-lain semua juga diproses itu aja baru kami menjelaskan ke pihak berwenang, karena kan untuk kondisi kesehatan, kondisi ini kan rahasia yah, rahasia medis, kami juga enggak (tidak) akan mengumumkan di masyarakat secara umum gitu,” ujar Rizki yang didampingi oleh sejumlah staffnya di RS Leona.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba