Ruteng, Vox NTT – Pemuda Katolik Komisariat Cabang (Komcab) Manggarai meminta agar fungsi politik anggota DPRD harus lebih nyata di lapangan, bukan pada administrasi.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Pemuda Katolik Komcab Manggarai Aleks Apri Kulas pasca pelantikan 35 anggota DPRD Manggarai periode 2019-2024, Senin (02/09/2019).
Menurut Apri, banyak hal yang menjadi pekerjaan dari anggota DPRD periode 2019-2024 ke depannya.
Pertama, Legislasi. Kata dia, program legislasi harus dimulai dari awal. Anggota DPRD yang dilantik harus memiliki daftar atau listing tentang beberapa legislasi yang harus dibuat.
“Apakah itu nanti diusul eksekutif ataukah usul inisiatif. Masih terlalu banyak hal yang masih harus diatur dalam bentuk Perda,” katanya kepada VoxNtt.com, Senin siang.
Kedua, Anggaran. Apri mengatakan, anggota dewan yang dilantik pada tahun 2019 ini memiliki peran yang strategis dalam menentukan nasib rakyat di Manggarai ke depannya.
Sebab, momentumnya bertepatan dengan evaluasi kepemimpinan lima tahunan.
Sehingga lanjut dia, membutuhkan kemampuan lebih untuk melihat secara obyektif apa yang sudah terjadi. Itu terutama bagaimana anggaran yang dialokasikan dalam satu periode kepemimpinan bisa menyejahterakan rakyat Manggarai.
“Mau tidak mau, evaluasi dilaksanakan demi kemajuan dan kesejahteraan rakyat Manggarai. Tetapi, untuk tujuan itu, tidak hanya anggota dewan yang berperan, partai politik sebagai lembaga politik harus lebih berperan sebagai lembaga yang menyuarakan aspirasi politik,” ujar alumni PMKRI Cabang Kupang itu.
Ketiga, Pengawasan. Dikatakan, di tengah-tengah informasi adanya pengakuan terhadap Pemkab Manggarai seperti mendapat penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan sebagai kabupaten yang sudah keluar dari daerah tertinggal. Sementara, ada fakta-fakta lain bahwa rakyat teriak di mana-mana soal infrastruktur yang rusak.
Sehingga ia meminta agar lembaga DPRD khususnya anggota dewan harus mampu melihat benang merah antara realita yang terjadi dengan beberapa prestasi yang dicapai.
“Pengawasan lembaga dewan jangan hanya sebatas administrasi belaka, harus berdasarkan fakta-fakra lapangan,” tutup mantan politisi PAN itu.
Penulis: Pepy Kurniawan
Editor: Ardy Abba