Betun, Vox NTT- Ratusan masyarakat adat Wemean, Desa Halibasar, Kecamatan Wewiku mendatangi kantor bupati Malaka, Selasa (03/09/2019).
Mereka datang untuk mengadu ulah sekelompok oknum dari Desa Weoe yang merusak hutan adat Wemean. Para oknum tersebut diduga membabat sejumlah pohon pisang pada hutan itu.
Juru bicara masyarakat adat Wemean, Servas Tety Seran menjelaskan, hutan adat Wemean dikuasai dan dijaga oleh masyarakat adat suku Lootasi Betara dengan para raja di Besikama Tafatik Makbukarhain.
“Mereka menjaga hutan itu sejak zaman dahulu kala. Bukti-bukti fisik situs untuk ritual adat pun masih ada,” ungkap Servas kepada VoxNtt.com.
Ia menyatakan, hutan adat Wemean merupakan milik leluhur mereka.
“Buktinya, ada enam tempat barang pemali yang kami jaga dari zaman leluhur. Lalian Tolu, Alas Aibalun, Bauberek, Wekur Oan, Natar Etu dan Beiba Molik,” ungkap Servas.
Keenam tempat itu, lanjut dia, menjadi bukti sejarah hutan adat Wemean menjadi milik Betaran Tafatik Makbukar.
Selain bukti fisik tersebut, ada juga instruksi Bupati Belu tahun 1978 yang menyatakan bahwa, hutan adat Wemean yang berlokasi di Desa Rabasa adalah milik Suku Lootasi.
Kala itu sebelum pemekaran Desa Halibasar, Pemerintah Desa Rabasa membenarkan bahwa hutan adat Wemean dijaga oleh suku Lootasi. Saat itu pula, pihak lain dilarang masuk untuk merusak hutan.
Untuk diketahui, sebelum mengadu ke Pemkab Malaka, masyarakat adat Wemean juga pernah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Belu pada 8 Agustus 2019 lalu. Namun sayangnya, Polisi belum menyikapi serius laporan mereka.
“Ini sudah sangat parah. Kami sudah lapor ke Polres, tapi belum ada tanggapan. Maka dari itu hari ini (03/09/2019), kami datang minta kebijakan yang baik dari bupati untuk mengatasi masalah ini,” ujar Anton Seran, salah satu rekan Servas yang juga ikut datang ke kantor Bupati Malaka.
Terpantau, ratusan masyarakat adat Wemean tidak diterima Bupati Malaka Stefanus Bria Seran, berhubung ia tidak berada di tempat. Pengaduan mereka hanya diterima Asisten II, Silvester Leto.
Silvester berjanji akan mempelajari dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat adat Wemean.
“Kita akan pelajari pengaduannya dan pasti kita akan tindaklanjuti,” katanya.
Penulis: Frido Raebesi
Editor: Ardy Abba
Baca Juga: Potret Miris Desa Babotin Malaka