Soe, Vox NTT-Jalan Provinsi di kabupaten TTS butuh perhatian anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) khususnya yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) 8, Wilayah TTS.
Demikian diungkapkan Forum Diskusi VoxNtt.com dalam WhatsApp (WA) Group VoxNtt.com_TTS beberapa waktu lalu.
Usman Sakan, salah seorang dosen Universitas Muhammadiyah Kupang (UMK), mengatakan, persoalan infrastruktur jalan di Kabupaten TTS, khususnya jalan provinsi masih jauh dari perhatian.
Diakuinya, anggota DPRD NTT dari TTS sudah silih berganti namun, persoalan jalan provinsi yang kurang layak masih menjadi keluhan.
Oleh karena itu, dengan terpilihnya enam anggota DPRD Provinsi NTT dari TTS, diharapkan bisa diperhatikan lewat kebijakan anggaran.
“Mengapa infrastruktur jalan itu penting? Karena bisa mendorong gerak pertumbuhan ekonomi yang ikut berpengaruh signifikan terhadap akses pendidikan, serta tingkat derajat kesehatan masyarakat,” papar Usman.
Dia juga berharap, anggota DPRD NTT yang sudah dilantik supaya benar benar menjalankan fungsi DPRD yakni fungsi budgeting, fungsi legislasi dan fungsi pengawasannya dengan baik.
“Di samping itu anggota DPRD juga harus bisa memenuhi aspirasi yang dititipkan rakyat kepadanya untuk lima tahun ke depan. Sebagai mitra pemerintah daerah, kita menaruh harapan yang besar kepada mereka untuk bersama pemerintah provinsi maupun daerah membangun TTS lima ahun ke depan ke arah yang lebih baik,” tandasnya.
Perda Kawasan Bebas Rokok Dinilai Tidak Urgen
Pengamat Hukum asal Undana Bill Nope, berharap agar anggota DPRD TTS bisa melaksanana tiga fungsi pokoknya secara baik.
Disinggung soal Perda tentang kawasan bebas rokok, dosen Undana ini, mengatakan, Perda tersebut belum penting dan mendesak untuk diatur.
“Masih banyak persoalan masyarakarat yang membutuhkan produk hukum yang mengatur baik di bidang sosial maupun ekonomi. Produk Perda harus bisa menyentuh persoalan masyarakat. Jangan sampai produk Perda yang tidak penting dibuat hanya sekedar untuk penyerapan anggaran,” kritik Magister Hukum Internasional ini.
Sementara itu Un Weo, mewakili kaum muda TTS berharap, DPRD lebih mengawasi pemerintah agar program-program yang diluncurkan tepat sasaran sehingga bisa mensejahterakan seluruh rakyat.
“Semakin banyak Perda bukan jaminan pelayanan masyarakat yang maksimal. Mestinya buat perda yang bisa mengatasi stunting yang begitu tinggi di TTS,” ujar mantan Sekretaris Cabang GMKI Kupang ini.
“Kawalnya dengan cara apa? Salah satunya membuat Perda. Lalu, pertanyaannya Perda apa yang paling urgen dibutuhkan masyarakat TTS sekarang? Coba lihat kembali program unggulan Bupati dan Wakil Bupati TTS. Apakah ada program membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat TTS? Rasa-rasanya yang urgen sekarang adalah membuka perspektif wirausaha masyarakat TTS sehingga tidak menambah angka TKI/TKW ilegal,” tulis Un dalam pesan WhatsAppnya.
Penulis: L. Ulan
Editor: Irvan K