Ende, Vox NTT-Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat melantik H. Djafar H. Achmad sebagai Bupati Ende definitif di Kantor Gubernur NTT-Kupang pada Minggu (08/09/2019) sekitar pukul 12.00 Wita.
Djafar menjadi Bupati Ende menggantikan Ir. Marselinus Y. W. Petu yang telah meninggal dunia pada 26 Mei 2019 lalu.
Djafar kemudian diangkat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ende oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) kurang lebih selama empat bulan dan akhirnya dilantik hari ini sebagai Bupati Ende.
Sebelumnya, Marsel Petu dan Djafar Achmad terpilih kembali sebagai Bupati dan Wakil Bupati Ende kedua kalinya pada pemilihan kepada daerah pada 27 Juni 2018 lalu.
Pasangan ini dilantik pada 7 April 2019 oleh Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat di Kupang untuk periode 2019-2024. Lebih dari satu bulan kemudian menjabat sebagai Bupati Ende, Marsel Petu akhirnya wafat karena diduga terserang penyakit jantung.
Kabid Humas Pemda Ende, Gabriel Dala kepada VoxNtt.com, Minggu siang, membenarkan bahwa Djafar Achmad dilantik sebagai Bupati Ende.
Ia dilantik bersamaan dengan Bupati dan Wakil Bupati Sumba Barat Daya (SBD) Kornelius Kodi Mete dan Marthen Christian Taka.
“Ia benar sudah dilantik sekitar jam 12 siang tadi. Bersama dengan Bupati dan Wakil Bupati SBD,” ucap Gabriel, terpisah.
Ia menerangkan, pelantikan tersebut disaksikan para pejabat daerah Kabupaten Ende baik unsur Forkompimda, pimpinan OPD hingga beberapa tamu undangan lainnya.
Penulis: Ian Bala
Editor: Ardy Abba