Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Gagalkan Aksi Penyelundupan, TNI Bagikan Barang Bukti ke Masyarakat
NTT NEWS

Gagalkan Aksi Penyelundupan, TNI Bagikan Barang Bukti ke Masyarakat

By Redaksi8 September 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Komandan Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonif Mekanis 741/GN Mayor Inf. Hendra Saputra saat menyerahkan bantuan yang merupakan barang bukti hasil penggagalan penyelundupan bagi warga desa Eban, Sabtu 07 September 2019 (Foto: Eman Tabean/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT- Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonif Mekanis 741/GN sudah banyak menggagalkan barang-barang penyuludupan di perbatasan kedua Negara itu.

Anggota TNI yang bertugas di perbatasan Indonesia dan Timor Leste itu pun kemudian membagikan barang bukti penyelundupan kepada warga Desa Eban, Kecamatan Miomafo Barat, Kabupaten TTU, Sabtu (07/09/2019).

Barang bukti yang dibagikan itu berupa pakaian layak pakai, BBM berupa minyak tanah dan premium, pupuk urea, serta sembako.

Barang-barang tersebut didapatkan saat Mayor Inf. Hendra Saputra memimpin Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonif Mekanis 741/GN selama 9 bulan terakhir.

Terpantau, warga sangat antusias menerima sumbangan yang dibagikan di rumah kelompok tani Tubu Angkai tersebut. Terutama saat memilih pakaian layak pakai hasil penyelundupan.

Keceriaan warga tersebut mengundang simpati dari Mayor Hendra untuk ikut membantu warga memilih pakaian layak pakai.

Terpantau pula,  barang bukti seperti minuman keras, sebagian kecil BBM, pakaian layak pakai dan sembako dimusnahkan dengan cara dibakar di pelataran belakang Mako Satgas.

Acara pemusnahan tersebut dihadiri oleh Dandim 1618/TTU Letkol Arm. Roni Junaidi, Kapolres TTU AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto, Komandan Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonif 132/BS Mayor Inf. Wisyudha Utama, serta para tokoh masyarakat setempat.

Suasana pemusnahan barang bukti hasil penggagalan penyelundupan oleh Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonif Mekanis 741/GN, Sabtu 07 September 2019 (Foto: Eman Tabean/Vox NTT)

Komandan Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonif Mekanis 741/GN Mayor Inf. Hendra Saputra kepada wartawan mengungkapkan, pembagian barang bukti penggagalan penyelundupan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian pihaknya terhadap warga perbatasan.

Ia berharap barang yang dibagikan dapat berguna untuk kepentingan masyarakat.

“Ke depannya saya harap kita bisa membantu untuk kesejahteraan masyarakat banyak baik itu dari sandang, pangan dan juga kemarin kita bedah rumah itu dari segi papannya, jadi itu semua kita lakukan sampai kita purna tugas ini, itu semua kami lakukan untuk membantu masyarakat,” ujarnya.

“Kami senang karena ini hari tepat kami alih tugas dengan satgas yang baru kami masih bisa memberikan bantuan yang bermanfaat bagi masyarakat banyak,” tuturnya.

Pemusnahan untuk Efek Jera

Mayor Hendra menuturkan, kegiatan pemusnahan bertujuan untuk memberikan efek jera bagi oknum yang ingin melakukan aksi penyelundupan.

Ia berharap dari kegiatan pemusnahan ini, masyarakat menjadi sadar untuk tidak lagi melakukan kegiatan ilegal tersebut.

“Barang bukti yang kami musnahkan ini untuk memberikan gambaran kepada masyarakat bahwa barang bukti yang sudah kami dapatkan ini akan kami musnahkan supaya ke depannya masyarakat tidak ada lagi yang lakukan kegiatan seperti ini,” tegasnya.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif 741/GN TTU Yonif Mekanis 741/GN
Previous ArticlePerjuangan Mawar Salem: dari Ketiadaan Uang, Tidak Didukung, hingga Kekeliruan Kecil
Next Article Djafar Achmad Resmi Jadi Bupati Ende

Related Posts

Pastor Pantura Tolak Tambang Mangan di Reok dan Lamba Leda Utara

8 Agustus 2026

Keuskupan Agung Ende dan Warga Flores Gugat Tiga SK Geothermal ke Mahkamah Agung

31 Juli 2026

Bantuan Rp100 Juta per Desa Mulai Diimplementasikan, Bapperida NTT Intervensi Manulai 2

20 Juli 2026
Terkini

Wapres Gibran Kunjungi Pengungsi Gempa di Reok, Warga Keluhkan Keterbatasan MCK dan Air

21 Agustus 2026

Gempa Beruntun Guncang Flores, DPRD Desak Pemkab Manggarai Percepat Bantuan Darurat

20 Agustus 2026

Menjangkau yang Belum Tersentuh, BKH-Stevi Harman Salurkan Ratusan Paket Sembako di Kecamatan Rahong Utara

20 Agustus 2026

Kementan Janji Perbaiki Sawah dan Irigasi di Flores yang Rusak Akibat Gempa

20 Agustus 2026

Solidaritas Penyintas Gempa Nagekeo Mulai Renggang, Masalah Pengungsian Makin Kompleks

20 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.